Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pelapor Anji dan Hadi Pranoto: Ini untuk Pembelajaran

Muannas mengatakan, laporan itu dibuat untuk pembelajaran Anji dan Hadi Pranoto.

"Dan ini sebetulnya buat pembelajaran juga bagi Mereka, apalagi publik figur kan, punya followers besar. Jangan sampai menghalalkan segala cara cuma untuk kepentingan konten. Kan itu yang berbahaya. Kita enggak penjarakan dia, enggak ada, itu kewenangannya polisi lah," kata Muannas saat dihubungi, Senin (3/8/2020).

Muannas khawatir, pernyataan Hadi Pranoto yang ada di dalam kanal YouTube dunia MANJI soal klaim temuan obat Covid-19 itu ditelan mentah-mentah oleh masyarakat


Terlebih, Muannas mengatakan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Menteri dan lainnya memprotes pernyataan Hadi Pranoto dan gelarnya sebagai profesor.

"Makanya untuk menghindari itu harus dilakukan proses hukum supaya ini bisa dipertanggungjawabkan. Kalau nyatanya benar-benar penemuan, oh luar biasa juga, itu harus diapresiasi," kata Muannas.

"Tapi kalau ternyata itu hoaks, ya kan keterlaluan juga, makanya ini harus jadi pembelajaran juga untuk semua pihak. Itu tujuan kita sih," ucap Muannas melanjutkan.

Adapun Muannas Alaidid yang menatasnamakan Cyber Indonesia melaporkan Anji dan Hadi Pranoto ke Polda Metro Jaya pada Senin,3 Agustus 2020.

Nomor laporan tersebut yakni LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 3 Agustus 2020.

Pasal yang disangkakan yakni Pasal 28 Ayat (1) Jo Pasal 15A UU RI Nomor 19 Tahun 2016 atau Pasal 11 dan 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sebelumnya, Anji membuat heboh dengan video dialognya bersama Hadi Pranoto yang diunggah di kanal YouTube Dunia Manji.

Hadi Pranoto yang disebut sebagai pakar mikrobiologi mengklaim dirinya sudah berhasil menemukan antibodi Covid-19.

Hadi Pranoto juga mengklaim bahwa antibodi Covid-19 berbahan herbal itu telah diberikan pada ratusan ribu orang di Sumatra, Jawa, Bali dan Kalimantan dan terbukti bisa menyembuhkan.

https://www.kompas.com/hype/read/2020/08/03/215046966/pelapor-anji-dan-hadi-pranoto-ini-untuk-pembelajaran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke