Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Irwansyah Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Penggelapan Uang Bandung Makuta

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri mengatakan Irwansyah diperiksa pada Jumat (24/7/2020) sekira pukul 11.00 WIB.

"Iya benar, sekitar jam 11.00-an tadi. Pokoknya kita melakukan pemeriksaan lah, kita lengkapi pemeriksaan dulu," kata Galih saat dikonfirmasi wartawan, Jumat.

Galih Indragiri berujar, Irwansyah diperiksa polisi sekitar dua hingga tiga jam.

Saat ditanya apakah Irwansyah akan diminta dipanggil kembali untuk diperiksa, Galih Indragiri tak menampiknya.

"Kalau memang kita perlukan, ya akan kita lakukan pemanggilan, kita lengkapi saksi-saksi dulu," ucap Galig Indragiri.

Sebelumnya, laporan bermula dari kecurigaan pengusaha Medina Zein saat mengecek bukti rekening koran dari bisnis kue Bandung Makuta.

Ditemukan ada aliran dana sekitar Rp 1,9 miliar yang masuk ke rekening pribadi Irwansyah hingga perusahaan milik Irwansyah, Jannah Corps (Jcorps).

Selain itu, Medina mengaku kesulitan meminta hasil audit keuangan perusahaan terkait bisnis kue Bandung Makuta bersama Irwansyah.

Medina Zein dan Irwansyah diketahui adalah rekan bisnis Bandung Makuta.

Medina Zein sebagai Dewan Komisaris PT Bandung Berkah dan Irwansyah sebagai Komisaris PT Bandung Berkah Bersama.

Namun, Irwansyah sebelumnya sudah membantah tuduhan adanya uang sebesar Rp 1,9 miliar yang masuk ke kantongnya.

Irwansyah mengatakan uang tersebut digunakan untuk menggaji karyawan Bandung Makuta di Jakarta.

Selain Irwansyah, Medina juga melaporkan Fitri Olid yang merupakan Direktur PT Bandung Berkah Bersama.

https://www.kompas.com/hype/read/2020/07/24/221326166/irwansyah-diperiksa-polisi-terkait-kasus-dugaan-penggelapan-uang-bandung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke