Kabar bahagia itu dibenarkan oleh H Hisbulatif, Kepala KUA Karang Bahagia, Cikarang, Jawa Barat, yang dihubungi wartawan, Kamis (23/4/2020).
"Iya. Pernikahan resmi secara agama dan belum didaftarkan di KUA," kata Hisbulatif.
Sirajuddin meminang Zaskia dengan mahar perhiasan.
"Satu set perhiasan. Nilainya enggak disebutkan," lanjutnya.
Kata Hisbulatif, pernikahaan yang berlangsung pada 22 April 2020 lalu itu baru dilakukan secara agama.
"Dihadiri oleh keluarga besar kedua mempelai. Pernikahannya tanggal 22 april 2020. Belum ada penghulunya karena pernikahannya belum terdaftar di KUA," ucap Hisbulatif.
Meski begitu, ia menyebut pernikahan Zaskia dan Sirajuddin sudah sah secara agama.
"Sebab rukun nikahnya terpenuhi, yaitu ada mempelai pria, ada mempelai wanita, ada wali nikah, ada dua saksi, sama ijab kabul," kata Hisbulatif.
Ia menambahkan, pernikahan Zaskia dan Sirajuddin secara negara baru bisa dilakukan pada akhir Mei mendatang.
Hal itu karena diberlakukannya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) akibat pandemi Covid-19.
"Iya ditunda (karena virus corona). Kalau persyaratan sudah lengkap bisa didaftarkan secara online dulu, pelaksanaan nikah kantornya nanti akhir bulan Mei 2020," ujar Hisbulatif.
https://www.kompas.com/hype/read/2020/04/24/155335266/resmi-menikah-ini-mahar-sirajuddin-mahmud-untuk-zaskia-gotik