Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gara-gara Virus Corona, Rapper Tekashi 6ix9ine Dibebaskan dari Penjara

Demi mencegah penyebaran virus tersebut di penjara, pengadilan memutuskan membebaskan Tekashi lebih awal dari hukumannya atas tuduhan pemerasan.

Pada Kamis (2/4/2020), hakim mengabulkan permohonan pembebasan Tekashi untuk menghindari penyebaran Covid-19.

Karena itu, alih-alih menjalani sisa hukuman dua tahunnya di balik jeruji besi, ia akan melakukannya di rumah.

Ya, meski keluar dari penjara, Tekashi akan bebas di bawah pengawasan.

Selama empat bulan pertama penahanan di rumah, ia akan dipasangi monitor GPS dan harus tetap di alamat yang disetujui oleh petugas masa percobaan.

Menurut perintah hakim, Tekashi hanya dapat pergi jika ia perlu mencari perawatan medis yang diperlukan atau mengunjungi kuasa hukumnya.

Itu pun harus melalui persetujuan terlebih dahulu dari departemen masa percobaan.

Jika, karena alasan apa pun, pemantauan GPS tidak berfungsi, Tekashi harus mengadakan konferensi video setiap hari dengan petugas masa percobaannya.

Menggunakan Zoom, Skype, atau FaceTime untuk tetap terhubung.

Kuasa hukum Tekashi, Lance Lazzaro dan Dawn Florio, bolak-balik mengajukan mosi agar klien mereka dibebaskan.

Pada awalnya, Hakim Engelmayer menolak permintaan 6ix9ine, mengatakan dia secara teknis tidak memiliki kewenangan untuk membebaskannya.

Dia mengarahkan tim kuasa hukum itu untuk mengajukan permintaan kepada Biro Penjara.

Namun kemudian departemen itu mengaku tidak dapat membantunya karena Tekashi berada di fasilitas pribadi di bawah pengawasan Layanan US Marshals, bukan fasilitas BOP.

Akibatnya, bola kembali ke pengadilan Hakim Engelmayer dan pada akhirnya melepaskan Tekashi untuk menjalani sisa hukumannya sebagai tahanan rumah.

https://www.kompas.com/hype/read/2020/04/03/114940266/gara-gara-virus-corona-rapper-tekashi-6ix9ine-dibebaskan-dari-penjara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke