Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lucinta Luna Ikuti Kegiatan Menyanyi dan Menari di Rutan Pondok Bambu

Lucinta Luna diketahui dititipkan ke Rutan Pondok Bambu sejak 10 Maret 2020.

Kepala Rutan Pondok Bambu, Ema Puspita mengatakan selama di penjara, Lucinta Luna dalam keadaan sehat dan mengikuti kegiatan yang ada.

Menurut Ema, Lucinta Luna kerap mengikuti kegiatan bernyanyi dan menari.

"Baik-baik saja, enggak ada masalah. (Lucinta Luna) berbaur, dia ikut kegiatan di sini, seni suara, ada menari," ucap Ema Puspita saat dihubungi, Kamis (2/4/2020).

Meski begitu, Ema enggan untuk menjelaskan lebih lanjut perihal Lucinta Luna lantaran tengah mengurusi berkas narapidana yang akan bebas.

"Maaf ya, saya soalnya sedang mengurus soal pengeluaran napi, jadi takut ada kesalahan," kata Ema.

Sebagai informasi, sebelum dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu, Lucinta Luna di tahan di rutan khusus Polda Metro Jaya.

Meski sudah dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu, Lucinta Luna masih berstatus sebagai Tahanan Polres Metro Jakarta Barat.

Diberitakan sebelumnya, Lucinta Luna diamankan di salah satu apartemen di Jakarta Pusat pada 11 Februari 2020.

Bersama Lucinta Luna juga diamankan tiga orang lainnya, yakni HD (35), DAA (35), dan NHAM (22).

Saat diamankan, polisi menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah.

Lalu, ditemukan dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, yakni Tramadol dan Riklona. Keduanya adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika.

Hasil tes rambut yang dikeluarkan oleh Laboratorium BNN di Lido, Bogor, Jawa Barat, Lucinta positif menggunakan amphetamin.

Sementara hasil tes urine tiga rekan Lucinta menunjukkan negatif penggunaan narkoba.

Menurut polisi, Lucinta Luna telah mengonsumsi narkoba jenis ekstasi selama sebulan.

Lucinta Luna mengaku menggunakan obat penenang karena depresi akibat bully di media sosial.

https://www.kompas.com/hype/read/2020/04/02/150756466/lucinta-luna-ikuti-kegiatan-menyanyi-dan-menari-di-rutan-pondok-bambu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke