"Panggilan datangnya kita tunggu, karena dia kan di luar kota, bukan di Jakarta (domisili). Kondisi dia bukan di Jakarta," ucapnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/3/2020).
Kendati demikian, Ronaldo enggan mengungkapkan inisial mantan kuasa hukum Vanessa Angel tersebut.
Untuk diketahui, menurut keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Vanessa, Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan pil xanax 20 butir itu didapati dari mantan kuasa hukum Vanessa.
"Menurut pengakuan VA, ia dapat xanax dari pengacara yang pernah menangani kasusnya (prostitusi) sewaktu di Surabaya," kata Audie saat jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Jumat (20/3/2020).
Ronaldo mengatakan pihaknya saat ini sudah memberikan surat pemanggilan kepada mantan kuasa hukum Vanessa.
Meski begitu, kata Ronaldo, pihaknya memberikan tenggat waktu kepada mantan kuasa hukum Vanessa untuk hadir dalam pemeriksaan.
"Dia menang kita berikan tenggat waktu untuk mempersiapkan diri. Kalau misalkan tidak datang, kami kirim panggilan kedua dengan surat perintah bawaan," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel bersama Febri Ardiansyah alias Bibi diamankan pihak kepolisian terkait dugaan narkoba.
Polisi juga mengamankan asisten Vanessa yang berinisial CL.
Ketiganya ditangkap di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (16/3/2020) malam.
Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 20 butir pil xanax. Detailnya, 15 butir ditemukan di laci meja televisi kamar Vanessa, dam 5 butir di dalam tas Vanessa.
Informasi lain menurut hasil tes urine, Vanessa Angel negatif menggunakan narkoba, sedangkan Bibi positif menggunakan psikotropika golongan empat.
Meski begitu, keduanya telah dipulangkan kepolisian dan nantinya akan diperiksa kembali berkait dengan mantan kuasa hukum Vanessa Angel.
https://www.kompas.com/hype/read/2020/03/20/162807766/polisi-sebut-mantan-kuasa-hukum-vanessa-angel-tinggal-di-luar-jakarta