Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Irwansyah Mangkir Jadi Saksi Kasus TPPU Wawan, Ini Kata Manajer

Namun, jaksa menyebut bahwa Irwansyah mangkir alias tak hadir dalam persidangan hari ini di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Saat dikonfirmasi, manajer Irwansyah, Muhaimin, mengatakan, dia tidak tahu menahu soal pemanggilan tersebut.

Muhaimin menyebut saat ini Irwansyah sedang tidak berada di Indonesia.

"Kami tidak tahu dan baru dengar malah beritanya, Irwansyah hari ini masih berada di Eropa," kata Muhaimin saat dihubungi wartawan, Senin (9/3/2020).

"Tidak pernah tahu lagi, karena sejak berapa tahun terakhir ini sudah tidak ada sangkut pautnya lagi dengan Irwansyah," sambungnya.

Muhaimin menambahkan, saat ini Irwansyah sudah tidak memiliki kaitan apa pun dengan kasus tersebut.


"Sudah, sejak dulu selesai dimintai keterangan oleh KPK, Irwansyah sudah tidak ada sangkut pautnya lagi karena memang Irwansyah tidak ada hubungan dengan kasus tersebut," ucapnya.

Sebelumnya diberikatan, Irwansyah dan dua artis lainnya yakni Jennifer Dunn serta Catherine Wilson diketahui tidak memenuhi panggilan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bersaksi pada kasus tersebut.

"Izin yang mulia yang kami panggil sembilan saksi (termasuk Jenifer, Irwansyah dan Catherine), namun yang hadir hanya tiga," kata Jaksa KPK Roy Riadi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020).

Saksi yang hadir hanya artis Aima Mawaddah Warohmah alias Aima Diaz, mantan Sekretaris Wawan Laura Indriani, dan teman Wawan yakni Ama Liko Nicolaus.

Sebelumnya, jaksa berencana memanggil sembilan saksi dalam persidangan dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Wawan.

"Saksi TCW hari Senin 9 Maret, Irwansyah, Aima Mawaddah, Rebecca Soejatie, Ama Liko Nicolaus, Jenifer Dunn, Catherine Wilson, Reny Yuliana, Laura Indriani, Yessica Devis," kata Jaksa Roy Riyadi kepada wartawan, Senin.

Jennifer Dunn, Catherine Wilson, Rebecca Reijman, Aima Diaz, dan Reny Yuliana adalah sejumlah artis yang namanya disebut dalam dakwaan yang diduga menerima hadiah dari Wawan.

https://www.kompas.com/hype/read/2020/03/09/180702366/irwansyah-mangkir-jadi-saksi-kasus-tppu-wawan-ini-kata-manajer

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke