Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Fakta Baru dari Penangkapan Vitalia Sesha dan Kekasih

Mereka ditangkap bersama pengirim narkoba berinisial RH. Mereka akan melakukan transaksi di lobi Gloria, apartemen The Mansion, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (24/2/2020).

Vitalia dan AW tinggal di salah satu unit apartemen tersebut selama beberapa bulan ini.

"Kamar sudah disewa sekitar tujuh bulan yang lalu dengan VS," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/2/2020).

Kekasih Vitalia tersebut memesan sejumlah narkoba.

"Penangkapan barang bukti ekstasi jumlah 10 butir sesuai pesanan. Ada H5 (happy five) tiga papan, satu papan sekitar 10, berarti 30 butir," tutur Yusri Yunus.

Dari penggeledahan di kediaman Vitalia dan kekasih serta RH, polisi mengembangkan kasus tersebut.

"Dikembangkan lagi penggeledahan di situ, ditemukan lagi satu plastik kecil sabu-sabu berat 0,63 gram, H5 empat butir. Dan juga alat-alat pengisap sabu lengkap di kamar si AW. Kamar udah disewa sekitar tujuh bulan yang lalu dengan VS," ucap Yusri Yunus.

Saat ini, dari tes urine, Vitalia terbukti positif zat metamfetamin dan benzodiazepin. Begitu pun dengan AW dan RH, ditambah zat amfetamin.

Vitalia dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

https://www.kompas.com/hype/read/2020/02/27/132501466/fakta-baru-dari-penangkapan-vitalia-sesha-dan-kekasih

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke