Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Al Ghazali dan Dul Jaelani Diutus Ahmad Dhani Ambil Piala Billboard IMA 2020

Acara ini digelar di Studio RCTI di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat,  Rabu (26/2/2020) malam.

Kehadiran Al dan Dul tak sia-sia, Dewa 19 yang masuk dalam nominasi Top Karaoke Song of The Year berhasil menjadi pemenang lewat lagu "Kangen".

Dul mengaku diutus Ahmad Dhani yang berhalangan hadir.

"Karena ayah tidak bisa turut hadir, jadi diwakili oleh (anaknya), istilahnya, pewarisnya Dewa 19," ucap Dul saat ditemui di lokasi.

Atas kemenangan ini, Dul tak menyangka, apalagi Dewa 19 bersaing dengan lagu dan musisi legendaris di nominasi tersebut.

Ia pun berterima kasih pada semua pihak.

"Terima kasih buat Allah SWT, semua yang apresiasi, Jan Djuhana (produser musik) yang membantu Dewa 19 semua perusahaan rekaman yang pernah dinaungi Dewa 19," ucap Dul.

Tak lupa, Dul juga berterimakasih pada ibunya Maia Estianty.

"Terima kasih untuk Maia Estianty karena jadi sumber inspirasi lagu-lagu Dewa 19," ujar Dul.

Adapun, Dewa 19 bersaing dengan nominator lainnya, yakni "Akhir Cinta" dari Panbers; "Dia" dari Anji; "Harusnya Aku" dari Armada; dan "Kekasih Bayangan" dari Cakra Khan.

Acara pemberian penghargaan untuk insan musik di Indonesia ini adalah hasil kolaborasi antara RCTI dan Billboard Indonesia.

Pada pergelaran perdana ini ada 12 kategori plus satu kategori Lifetime Achievement.

Semua daftar nominasi ini didapat dari hasil penghitungan berbagai sumber, seperti Music Streaming Platform, Video Streaming Platform, radio, karaoke, media sosial (Twitter, Instagram, Facebook) untuk TOP Social Artist Awards selama periode Februari-Desember 2019.

Sementara, untuk pemenang nantinya akan dijaring melalui hasil vote di platform media sosial yang dilakukan lembaga independen.

https://www.kompas.com/hype/read/2020/02/26/230615766/al-ghazali-dan-dul-jaelani-diutus-ahmad-dhani-ambil-piala-billboard-ima

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke