Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hakim Sarankan Atta Halilintar dan Thariq Halilintar Tak Jadi Saksi, Mengapa?

Hakim beralasan Atta Halilintar dan Thariq masih punya hubungan darah dengan pihak tergugat Gen Halilintar.

“Saya ingin menjelaskan bahwa dalam hukum acara perdata bagi seorang saksi yang ada hubungan keluarga baik sedarah maupun perkawinan, hubungan pekerjaan itu baik yang menerima atau memberi gaji itu bisa diminta mengundurkan diri,” kata Sunarso, Senin (24/2/2020).

Hakim Sunarso menjelaskan dia memberi pilihan itu demi transparansi selama proses persidangan kasus tersebut. 

“Jadi gimana, mau mundur atau tetap memberikan keterangan tanpa disumpah?,” tutur hakim.

Namun Atta Halilintar dan Thariq tetap melanjutkan langkahnya sebagai saksi dengan syarat keduanya tak melakukan sumpah.

“Kami akan tetap periksa tanpa diambil sumpah,” lanjut Hakim.

Adapun kisruh antara label musik Nagaswara dan Gen Halilintar sudah terjadi sejak 2018 lalu.

Kasus ini bermula dari Gen Halilintar yang meng-cover musik dari lagu Siti Badriah yang berjudul "Lagi Syantik".

Tak hanya itu, pihak Gen Halilintar pun disebut-sebut mengubah lirik dari lagu yang dipopulerkan oleh Siti Badriah itu.

Kemudian, video itu diunggah melalui kanal YouTube milih Gen Halilintar.

Dengan alasan pelanggaran hak cipta, pihak Nagaswara menempuh upaya hukum lantaran tidak ada titik temu antara mereka dan Gen Halilintar.

https://www.kompas.com/hype/read/2020/02/24/170814266/hakim-sarankan-atta-halilintar-dan-thariq-halilintar-tak-jadi-saksi-mengapa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke