Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Suami Karen Pooroe Diperiksa Polisi hingga 7 Jam dan Setuju Otopsi

Arya menjalani pemeriksaan terkait meninggalnya sang anak, Zefania Carina (6) yang diduga terjatuh dari sebuah apartemen lantai 6 kawasan Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Berikut beberapa fakta terkait pemeriksaan Arya Satria Claproth seperti dirangkum Kompas.com.

1. Hanya bungkam

Suami Karen Pooroe, Arya Satria Claproth rupanya enggan untuk berbicara di depan para awak media saat mendatangi Mapolres Jakarta Selatan pada Jumat (14/2/2020) kemarin.

Dia datang ditemani kuasa hukum, Andreas Nahot Silitonga.

Hal yang sama juga terjadi setelah Arya Claproth usai diperiksa. Arya masih memilih bungkam terkait permeriksaan terhadap kematian anaknya, Zefania Carina.

2. Diperiksa 7 jam

Arya Claproth diperiksa hingga tujuh jam oleh penyidik Mapolres Jakarta Selatan pada Jumat (14/2/2020).

Arya juga lagi-lagi tak mau meladeni pertanyaan para awak media yang mencecarnya.

Bahkan ia hanya menangkupkan kedua tangan usai diperiksa. Hingga pada akhirnya Arya Satria Claproth meninggalkan Mapolres Jakarta Selatan.

3. Setuju otopsi

Suami Karen Pooroe, Arya Claproth rupanya menyetujui otopsi terhadap putrinya, Zefania Carina.

Arya berharap otopsi bisa mengungkap teka-teki kematian Zefania Carina.

“Jadi untuk mengungkap semua ini karena sejak awal klien kami setuju (dilakukan otopsi), tak ada masalah, tak ada keberatan," kata Andreas, kuasa hukum Arya.

Sebelumnya diberitakan kematian Zefania dianggap janggal. Otopsi itu dianggap bisa menjawab berbagai pertanyaan tentang kematian Zefania.

"Bahwa ada anggapan ini terjadi suatu pembunuhan, ada ketidakwajaran mengenai otopsi segala macam, klien kami mendukunglah supaya tuduhan-tuduhan itu bisa berhenti," ucap Andreas.

https://www.kompas.com/hype/read/2020/02/15/104230166/suami-karen-pooroe-diperiksa-polisi-hingga-7-jam-dan-setuju-otopsi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke