Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sebelum Divonis Hakim, Rio Reifan Bersitegang dengan Istrinya

“Iyalah namanya orang melanggar hukum, nunggu putusan sidang pasti ada rasa deg-degan, nunggu-nunggu, aduh, sidangnya berapa lama, wajar aja sih kalau kemarin ada bersitegang,” ucap Henny Mona usai sidang putusan Rio Reifan di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/2/2020).

Menurut Henny, beban pikiran yang melanda menjadi pemicu dia dan Rio kerap kali saling menyalahkan.

“Saya stres, mas Rio stres, sempat saling menyalahkan, saya rasa hal wajar,” katanya.

Kini, Henny Mona merasa tenang ketika majelis  hakim akhirnya menjatuhkan vonis kepada Rio Reifan, yakni satu tahun delapan bulan penjara.

Menanggapi putusan itu, Henny dan Rio Reifan masih akan memikirkan langkah selanjutnya.

Meski demikian, lewat putusan ini, Henny berharap agar suaminya mendapat efek jera dari kasus penyalahgunaan narkoba.

“Dan ini membuat saya cukup happy walaupun emang enggak rehab dan ini terbaik. Mudah-mudahan Rio benar-benar jera sih,” katanya lagi.

Diberitakan sebelumnya, Rio Reifan bukan kali pertama ini saja terjerat kasus narkoba.

Pada 2015 dan 2017 lalu, dia juga sempat terlibat kasus yang sama.

Terakhir, pada 13 Agustus 2019, Rio diciduk di kawasan Pondok Gede, Bekasi.

Dari tangan Rio Reifan, polisi menyita narkoba berjenis sabu-sabu seberat 0,0129 gram.

https://www.kompas.com/hype/read/2020/02/10/200029966/sebelum-divonis-hakim-rio-reifan-bersitegang-dengan-istrinya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke