Berdasarkan hasil otopsi yang dilakukan Polrestabes Bandung, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada jenazah Lina.
Adapun, Lina Jubaedah merupakan mantan istri Sule yang juga ibunda Rizky Febian.
"Pertama-tama kami mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian atas penanganan laporan Rizky," kata Kuasa Hukum Rizky Febian, Dose Hudaya kepada Kompas.com, Jumat (31/1/2020).
Dose mengatakan, kekhawatiran pihak keluarga akhirnya terjawab dan tidak menimbulkan tanda tanya terkait meninggalnya Lina Jubaedah.
“Meskipun hasil otopsi tidak menemukan adanya kejanggalan sebagaimana dikhawatirkan oleh Rizky dan keluarga almarhumah, tetapi tentunya itu harus disyukuri karena menghilangkan su'udzan dan Rizky menghormati hasil tersebut," ujar Dose.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Saptono Erlangga sebelumnya menegaskan tidak ada tidak ada tanda-tanda kekerasan dan racun di dalam tubuh jenazah Lina Jubaedah.
Hal itu berdasarkan hasil analisis Pusat Laboratorium Forensik (Polri) atas otopsi jenazah Lina Jubaedah.
Atas hal itu semua, pihak kepolisian beserta tim menyimpulkan bahwa meninggalnya Lina Jubaedah disebabkan adanya penyakit di dalam tubuh Lina.
Sebelumnya, Lina meninggal dunia pada Sabtu (4/1/2020) dan dimakamkan di makam Jalan Sekelimus Utara I Kota Bandung.
Kemudian, Rizky Febian melaporkan meninggalnya sang ibunda ke Polrestabes Bandung pada 6 Januari 2020 lantaran menduga adanya kejanggalan.
Setelah itu, polisi menindaklanjuti laporan Rizky Febian pada Rabu (8/1/2020) dengan melakukan olah TKP di rumah Lina Jalan Neptunus Tengah.
Kamis, 9 Januari 2020, makam Lina dibongkar dan jenazahnya diotopsi. Usai otopsi, jenazah Lina dipindahkan dan dimakamkan di Ujungberung.
https://www.kompas.com/hype/read/2020/01/31/181631966/pihak-rizky-febian-bersyukur-hasil-otopsi-jenazah-lina-jubaedah