Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tedy Serahkan Harta Gana-gini Lina Rp 10 Miliar ke Putri Delina

"Sudah diserahin (harta gana-gini). Diwakilkan Putri (diserahkan pada Rizky Febia dan Putri)," katanya saat dihubungi wartawan, Selasa (21/1/2020).

Abdurrahman mengungkapkan harta gana-gini yang berjumlah Rp 10 miliar itu diserahkan ke Putri Delina melalu suami sah mendiang Lina, Tedy Pardiyana.

"Beberap hari yang lalu ya (diserahkannya). Itu diserahkan dari Tedy langsung ke Putri," ungkapnya.

Penyerahan tersebut disaksikan oleh Abdurrahman sebagai perwakilan keluarga Lina, manajer pribadi Putri, dan dua orang saksi dari pihak Tedy.

Sedangkan, menurut Abdurrahman menegaskan Sule sudah tidak ada hubungan sama sekali perihal tersebut.

"Kalau kang Sule kan udah enggak ada hubungan, ya, itu kan hak mutlak anaknya. Kan Putri sudah dianggap dewasa, jadi sudah cakap hukum lah," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Lina Jubaedah meninggal dunia pada Sabtu, 4 Januari 2020.

Lalu, Rizky Febian menganggap janggal kematian Lina dan melaporkannya kepada polisi pada Senin, 6 Januari 2020.

Tim forensik dan penyidik Polrestabes Bandung membongkar makam Lina Jubaedah pada Kamis, 9 Januari 2020.

Tak hanya membongkar makam, pada saat itu juga polisi melakukan proses otopsi terhadap jenazah Lina.

Sampai saat ini, pihak kepolisian telah menintai keterangan semua saksi termasuk perawat dan satpam Rumah Sakit Al Islam.

Polisi sudah memeriksa 17 saksi atas laporan Rizky Febian terhadap kematian Lina Jubaedah itu.

Adapaun, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Saptono Erlangga berjanji hasil otopsi Lina Jubaedah akan diumumkan dua minggu ke depan terhitung sejak otopsi berlangsung.

https://www.kompas.com/hype/read/2020/01/22/154414066/tedy-serahkan-harta-gana-gini-lina-rp-10-miliar-ke-putri-delina

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke