Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Betrand Peto Korban Cyber Bullying: Pelaku Masih di Bawah Umur dan Tim Ruben Onsu Diperiksa

Wajahnya diedit menjadi wajah hewan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Setelah pada 11 November 2019 lalu Ruben dan manajemen melaporkan beberapa pemilik akun Instagram dan Facebook ke Polda Metro Jaya, kini kasus itu berlanjut.

Berikut kabar terbaru proses hukum dari laporan Ruben itu:

1. Tim Ruben Onsu jadi saksi

Salah satu tim manajemen Ruben Onsu bernama Ponco menyambangi Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/1/2020) untuk diperiksa sebagai saksi.

Ia tiba sekitar pukul 10.33 WIB didampingi Lena Simanjuntak, tim kuasa hukum dari Ruben Onsu.

"Kami cuma mau memenuhi undangan klarifikasi aja laporan pem-bully-an Betrand itu. Jadi mas Ponco (MOP Channel) dipanggil untuk saksi aja dulu sekarang," kata Lena dua jam setelah pemeriksaan, Rabu siang.

Menurut Lena, polisi hanya menanyakan beberapa pertanyaan seputar kronologi penghinaan terhadap Betrand dan sumber informasinya.

"Sudah itu aja. Selanjutnya kami lagi menunggu penyidik dulu, soalnya masih panggil saksi yang lain dulu, terus nanti dikabari sama penyidik," tutur Lena.

2. Pelaku ternyata di bawah umur

Lena mengatakan, pihaknya sudah mengetahui oknum yang mengedit foto Betrand tersebut.

"Sudah (tahu), cuma kalau untuk pelakunya kami belum bisa kasih informasi apa-apa. Masih disimpan dulu," kata Lena.

Satu yang pasti, lpelaku berusia di bawah 17 tahun atau masih di bawah umur.

"Masih anak-anaklah, masih di bawah umur," ujar Lena tanpa memberi tahu jenis kelamin pelaku.

Lena menyampaikan pula, kepolisian juga masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui adanya kemungkinan pelaku berjumlah lebih dari satu.

3. Ruben Onsu lega

Sementara di tempat terpisah, Ruben Onsu sebagai ayah mengaku lega kasus ini mulai diusut.

"Ya cukup lega karena kasusnya terus berkembang dan ini sudah pemanggilan saksi," kata Ruben saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu.

Namun menurut Ruben, oknum yang terlibat bukan hanya dari kalangan anak di bawah umur, melainkan juga orang dewasa.

"Mereka-mereka yang sudah berkeluarga, sudah dewasa gitu banyak," ucap Ruben.

Ia mengatakan sudah ada beberapa oknum yang meminta maaf.

4. Ruben diperiksa pekan depan

Selanjutnya, giliran Ruben yang akan dimintai keterangan oleh pihak polisi.

"Minggu depan saya pemanggilan saksi selaku orangtua Betrand," kata Ruben.

Kasus ini masuk dengan nomor laporan LP/7253/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus.

Pasal yang digunakan adalah Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU RI nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

https://www.kompas.com/hype/read/2020/01/16/081322866/betrand-peto-korban-cyber-bullying-pelaku-masih-di-bawah-umur-dan-tim-ruben

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke