Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Besok, Vicky Prasetyo Diperiksa sebagai Tersangka Penggerebekan Angel Lelga

Pemanggilan tersebut terkait penetapan Vicky sebagai tersangka atas kasus dugaan penggerebekan mantan istrinya, Angel Lelga (34), pada 19 September 2018 dini hari.

Saat ditemui di gedung Trans, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2019) malam, Vicky awalnya enggan berkomentar.

Mengenakan busana serba hitam dan dikawal dua pria berbadan tegap, ia memilih diam seribu bahasa ketika awak media menanyakan seputar status tersangkanya.

Namun, aksi saling dorong antara pengawal Vicky dengan awak media pun terjadi ketika ia terus berjalan menuju mobilnya.

Karena melihat suasana tidak kondusif, akhirnya Vicky sedikit berbicara.

"Yang penting aku penuhi panggilan hari Senin (9/12/2019) kan, ya tunggu aja. Saya akan datang," kata Vicky Prasetyo.

"Ya enggak ada persiapan apa-apa sih. Jalani saja kalau aku," ucapnya lagin yang kemudian masuk ke dalam mobilnya.

Kasus ini bermula saat Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 19 November 2018 dini hari.

Vicky menuding Angel Lelga berselingkuh. Saat itu Vicky Prasetyo masih berstatus suami Angel Lelga meski sudah pisah ranjang.

Atas penggerebekan itu, Angel Lelga kemudian melaporkan Vicky atas pencemaran nama baik.

Vicky Prasetyo dijerat Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan denda maksimal Rp 750 juta. (Anita K Wardhani)

Artikel ini telah tayang di tribunnews.com dengan judul Jadi Tersangka Kasus Penggerebekan, Besok Vicky Prasetyo Bakal Bertemu Angel Lelga di Kantor Polisi?

https://www.kompas.com/hype/read/2019/12/08/131022966/besok-vicky-prasetyo-diperiksa-sebagai-tersangka-penggerebekan-angel-lelga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke