Zul mengaku, meski di balik jeruji, ia tetap berkarya dan mencipta lagu yang diberi judul "Cijago".
"Saya bikin sendiri lagu "Cijago", Cipinang Jangan Goyang". Jadi anak-anak (narapidana) sudah hafal semua di dalam situ," kata Zul saat ditemui seusai sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Katanya, setiap hari Jumat dirinya bernyanyi bersama tahanan lain di tengah lapangan.
Hal itu ia lakukan untuk menghibur teman-temannya itu.
"Kadang setiap hari Jumat sore saya dipanggil sama anak-anak di sana. Jadi di tengah lapangan ada gazebo, disuruh nyanyi. Saya nyanyi di situ untuk menghibur anak anak," katanya.
Zul lalu mencontohkan kepada awak media lirik lagu tersebut sambil bernyanyi.
"Ku sedang pulang pergi// Naik mobil tahanan// Badan sakit-sakit," lantun Zul.
"Tuntutan 7 tahun// Putusnya 5 tahun// Alhamdulillah// Cipinang Jangan Goyang," tambahnya sambil tertawa sedikit.
Sebelumnya, Zul Zivilia ditangkap Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya karena diduga telah melakukan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika, Sabtu (2/3/2019).
Saat ditangkap, Zul Zivilia tidak sendiri.
Dia bersama tersangka lainnya kedapatan memiliki barang bukti narkotika yakni jenis sabu 50 kilogram, 54.000 butir ekstasi, uang tunai lebih dari Rp 300 juta.
https://www.kompas.com/hype/read/2019/12/02/181413566/zul-zivilia-ciptakan-lagu-cijago-di-dalam-penjara-curhat