Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Honor Tak Dibayar, Evelyn Nada Anjani Laporkan Penyelenggara Color Run

Kehadiran Evelyn untuk melaporkan RA, penyelenggara acara Color Run, atas tuduhan penipuan.

Evelyn datang didampingi kuasa hukumnya Henry Indraguna dan Dinar Candy selaku saksi.

“Iya ini kita sekarang lapor karena tidak ada itikad baik (dari penyelenggara). Jadi aku ikuti saja aturan hukumnya,” ujar Evelyn di Polda Metro Jaya, Rabu siang.

“Hari ini Evelyn Nada Anjani melaporkan saudara RA,” timpal Henry Indraguna.

Sementara dalam laporan Evelyn yang bernomor 7311/XI/2019/PMJ/Pid.Reskrimum, pihak penyelenggara tersebut disangkakan Pasal 378 KUHP atas dugaan penipuan.

Masih dari laporan itu, Evelyn mengklaim mengalami kerugian sebesar Rp 55 juta lantaran sisa honornya yang belum dibayar.

Sebelumnya, pihak Evelyn telah melayangkan somasi kepada RA, penyelenggara sebuah acara yang mengundangnya baru-baru ini.

Menurut kuasa hukum Evelyn, Henry Indraguna, surat somasi tersebut telah dilayangkan kepada perusahaan RA pada Selasa (5/11/2019).

"Kami sudah melayangkan somasi per tanggal 5 November 2019 dan sudah diterima di perusahaannya beliau ya kemarin, kurang lebih jam tiga sore dan akan berakhir besok jam tiga sore juga. Sudah ada tanda terimanya ya. Jadi sudah diterima juga," kata Henry saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2019).

Evelyn mengaku belum dibayar untuk pekerjaan sebagai pengisi acara di sebuah kegiatan yang digelar pada 27 Oktober 2019 lalu.

Menurut Evelyn, beberapa rekannya yang tampil di kegiatan itu juga merasa ditipu oleh RA.

https://www.kompas.com/hype/read/2019/11/13/151253566/honor-tak-dibayar-evelyn-nada-anjani-laporkan-penyelenggara-color-run

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke