Menurut Garin, pemerintah harus bertindak tegas untuk membasmi segala bentuk radikalisme di negeri ini.
"Pemerintah harus turun tangan. Seperti penutupan pertunjukan itu harus tegas dan kalau orang melakukn itu tahan saja kalau melanggar hukum," kata Garin saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (13/11/2019).
Ia meminta pemerintah tidak hanya menyerukan anti radikalisme saja.
Namun, aksi nyata dalam rangka menangkal radikalisme tersebut sudah ditunggu.
"Pemerintah tuh selalu jargonnya itu anti radikalisme dan anti kekerasan. Kalau itu hanya jadi jargon politik yang mau dijual untuk popularitas, tetapi sehari-hari tindakan kekerasan itu berjalan, maka radikalisme akan tumbuh," ujar Garin.
Penolakan penayangan film ini juga pernah dialami Garin di Semarang.
"Radikalisme bisa hilang kalau kejadian sehari-hari semacam itu dicegah, karena film Kucumbu Tubuh Indahku sudah lolos sensor sudah sesuai prosedur hukum dan aku sudah mengalami ini dan aku melawan," ucap Garin.
Kucumbu Tubuh Indahku dihentikan secara paksa oleh salah satu ormas keagamaan, Selasa (12/11/2019) siang.
Massa anggota ormas itu datang saat pemutaran film berlangsung di Gedung Dewan Kesenian Lampung (DKL) Kompleks PKOR Way Halim, sekitar pukul 13.00 WIB.
Adapun pemutaran film tersebut digelar oleh Klub Nonton.
Ormas tersebut menilai, film yang mewakili Indonesia pada Piala Oscar 2020 itu mengandung unsur lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) serta dikhawatirkan merusak moral generasi muda.
https://www.kompas.com/hype/read/2019/11/13/101122566/ormas-hentikan-paksa-film-kucumbu-tubuh-indahku-pemerintah-diminta-turun