Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khawatir Terinfeksi Corona, Julian Assange Gagal Dapat Jaminan

Kompas.com - 26/03/2020, 14:05 WIB
Miranti Kencana Wirawan

Penulis

Sumber AFP

LONDON, KOMPAS.com - Pendiri WikiLeaks, Julian Assange pada Rabu (25/3/2020) gagal dalam upayanya untuk mendapatkan jaminan setelah dia berpendapat bahwa dia berisiko terkena virus corona di penjara Inggris tempat dia ditahan.

"Seperti yang terjadi saat ini, pandemi global ini tidak memberi pembebasan pada Assange," kata hakim Vanessa Baraitser di Pengadilan Westminster Magistrates.

Assange saat ini berada di penjara Belmarsh dengan keamanan tinggi di London Selatan saat dia melawan permintaan ekstradisi oleh AS untuk diadili di sana atas tuduhan spionase.

Baca juga: Meski Positif Corona, Pangeran Charles Masih Bekerja dengan Semangat Tinggi

Baraitser menunjukkan bahwa pria berusia 48 tahun itu, yang mengikuti proses melalui videolink, telah melanggar perintah jaminan ketika dia melarikan diri ke kedutaan Ekuador pada 2012.

Pada saat itu, otoritas Swedia berusaha mengekstradisi dia atas klaim kekerasan seksual yang kemudian dibatalkan.

Sementara itu, pengacara Assange, Edward Fitzgerald, mengatakan saat ini tidak ada kasus infeksi virus corona di Belmarsh tetapi 100 petugas penjara tidak bekerja dan ada "risiko yang sangat nyata dan fatal".

 

Kepedulian terhadap kesehatan warga Australia ini meningkat di balik jeruji besi karena dia memiliki riwayat penyakit, termasuk infeksi pernapasan.

Sidang ekstradisi penuhnya akan dilanjutkan selama tiga minggu pada pertengahan Mei mendatang.

Saat itu para saksi akan dipanggil dan diperiksa berulang-ulang, dengan putusan yang akhirnya diharapkan keluar paling lambat pada Agustus.

Namun, persidangan dapat ditunda karena telah dipengaruhi oleh wabah virus corona.

Assange menghadapi dakwaan di bawah Undang-Undang AS atas tuduhan Spionase karena merilis berkas rahasia yang merinci aspek kampanye militer AS di Afghanistan dan Irak pada 2010, serta satu tuduhan tentang peretasan komputer.

Putusan terhadap Assange bisa membuatnya dipenjara selama 175 tahun.

Inggris saat ini mempertimbangkan untuk melepaskan beberapa narapidana di Inggris dan Wales untuk mengurangi tekanan pada penjara, di mana 10 persen staf tidak bekerja setelah menunjukkan gejala virus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com