Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Daftar Sanksi AS pada Iran yang Sudah Berlaku dan yang Akan Datang

Menteri Keuangan AS Janet Yellen pada Selasa (16/4/2024) mengatakan sanksi baru terhadap Teheran, yang dapat difokuskan untuk mengurangi kapasitas negara itu untuk mengekspor minyak, akan datang dalam beberapa hari.

Anggota Kongres dari Partai Republik juga sedang mempertimbangkan serangkaian undang-undang tentang Iran.

Berikut ini adalah rincian tentang langkah-langkah yang ada terhadap Iran dan apa yang mungkin dilakukan AS selanjutnya, dikutip dari Reuters.

Cakupan Sanksi AS terhadap Iran yang Sudah Ada

Sanksi-sanksi Washington terhadap Iran telah melarang hampir semua perdagangan AS dengan negara tersebut, memblokir aset-aset pemerintah Iran di AS, dan melarang bantuan luar negeri dan penjualan senjata AS, menurut Congressional Research Service (CRS).

Ribuan orang dan perusahaan, baik Iran maupun asing, telah menjadi target dalam program sanksi tersebut karena Washington telah berusaha untuk membatasi pemerintah Iran dan mengubah perilakunya, kata CRS dalam sebuah laporan tahun lalu.

Kekhawatiran AS meliputi program nuklir Iran, pelanggaran hak asasi manusia, dan dukungannya pada kelompok-kelompok yang dianggap AS sebagai teroris.

"Sanksi AS terhadap Iran bisa dibilang merupakan rangkaian sanksi yang paling luas dan komprehensif yang pernah diterapkan Amerika Serikat terhadap negara manapun," kata CRS.

Apa Lagi yang Bisa Dilakukan AS?

Peter Harrell, mantan pejabat Dewan Keamanan Nasional, mengatakan bahwa opsi-opsi AS untuk sanksi lebih lanjut termasuk menargetkan aliran minyak Iran dan memainkan permainan
"Whac-A-Mole" yang lebih agresif untuk mengejar perusahaan-perusahaan dan pemodal Iran.

Salah satu langkah yang paling signifikan adalah bagi Washington untuk membuat Uni Eropa dan sekutu-sekutu barat lainnya untuk menjatuhkan sanksi multilateral terhadap Teheran, katanya, karena sebagian besar sanksi yang berlaku terhadap Iran saat ini adalah tindakan AS.

Mantan Presiden Donald Trump memberlakukan kembali sanksi AS yang telah dilonggarkan di bawah kesepakatan internasional mengenai program nuklir Teheran ketika ia menarik diri pada tahun 2018.

"Kita harus realistis bahwa dari perspektif AS, meskipun selalu ada lebih banyak sanksi yang bisa dijatuhkan, kita berada di dunia dengan tekanan ekonomi yang semakin berkurang karena kita memiliki begitu banyak sanksi yang sudah ada," kata Harrell.

Para pemimpin Partai Republik di DPR menuduh Presiden Joe Biden gagal menegakkan langkah-langkah yang ada dan mengatakan bahwa mereka akan mengajukan serangkaian RUU untuk mempertajam sanksi terhadap Iran.

Di antaranya adalah legislasi yang akan meningkatkan pengawasan kongres terhadap keringanan sanksi, memperketat pembatasan ekspor barang dan teknologi AS ke Iran, dan mengharuskan pemerintah untuk memastikan pengecualian kemanusiaan terhadap sanksi tidak memfasilitasi tindakan terorisme atau proliferasi senjata pemusnah massal.

Tidak ada indikasi langsung kapan, jika ada, langkah-langkah tersebut akan menjadi undang-undang, yang akan membutuhkan pengesahan oleh Senat yang dipimpin oleh Partai Demokrat dan tanda tangan dari Presiden Joe Biden dari Partai Demokrat.

https://www.kompas.com/global/read/2024/04/17/170000670/daftar-sanksi-as-pada-iran-yang-sudah-berlaku-dan-yang-akan-datang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke