Hal ini disampaikan perusahaan pada Sabtu (7/4/2024).
Pemilik X, Elon Musk, mengatakan dalam sebuah postingan di platformnya, bahwa perintah ini dapat mengakibatkan hilangnya pendapatan total dan penutupan kantor di Brasil.
Dilansir dari Reuters, dia berjanji akan menantangnya secara hukum jika memungkinkan.
Perusahaan media sosial tersebut mengatakan bahwa mereka tidak mengetahui mengapa perintah pemblokiran dikeluarkan dan dilarang memberikan rincian akun yang terkena dampak.
Mereka diancam dengan denda harian jika gagal mematuhinya.
“Hakim ini telah menerapkan denda besar-besaran, mengancam akan menangkap karyawan kami dan memutus akses ke X di Brasil,” kata Musk ketika merujuk pada postingan pengguna.
Hal ini membuka narasi tindakan keras terhadap kebebasan berpendapat yang dilakukan oleh Hakim Agung Alexandre de Moraes.
Tahun lalu, Moraes juga memerintahkan penyelidikan terhadap para eksekutif di platform pesan sosial Telegram dan Alphabet's, yang bertanggung jawab atas kampanye yang mengkritik usulan RUU regulasi internet.
RUU ini memberikan tanggung jawab kepada perusahaan internet, mesin pencari, dan layanan pesan sosial untuk menemukan dan melaporkan materi ilegal, alih-alih menyerahkannya ke pengadilan, dan mengenakan denda yang besar jika tidak melakukan hal tersebut.
https://www.kompas.com/global/read/2024/04/07/123500970/brasil-paksa-platform-x-blokir-akun-tertentu-elon-musk-beri-sikap-tegas