Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kepala Polisi Iran soal Aturan Wajib Berjilbab: Tak Bisa Diubah

Penulis: VOA Indonesia

TEHERAN, KOMPAS.com - Lima hari setelah polisi moral Iran kembali ke jalan-jalan untuk menegakkan undang-undang wajib berjilbab, kepala polisi Iran menggambarkannya sebagai misi yang bermaksud baik dan tidak dapat diubah.

Pada konferensi pers di Provinsi Kerman, Kamis (20/7/2023), Kepala Polisi Iran Ahmad-Reza Radan menyebut berurusan dengan perempuan yang tidak mengenakan penutup kepala sebagai tugas agama dan kewajiban hukum.

Sementara itu, hakim agung Iran meminta pengadilan untuk menugaskan "hakim khusus" untuk kasus-kasus yang berkaitan dengan pengetatan aturan pemakaian hijab.

Kehadiran polisi moral Iran sebagian besar berhenti menyusul protes antipemerintah sejak tahun lalu.

Protes besar tersebut dipicu oleh kematian Mahsa Amini (22) dalam tahanan polisi.

Mahasa Amini ditahan oleh polisi moral Iran karena diduga mengenakan jilbabnya terlalu longgar.

Bahkan ketika protes jalanan mereda, banyak perempuan Iran secara terbuka menentang kewajiban berjilbab sejak kematian Amini.

Pada Mei laly, Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia meminta Iran untuk mendekriminalisasi undang-undang wajib berjilbab.

PBB memperingatkan bahwa pemaksaan terhadap perempuan, termasuk apa yang mereka kenakan atau tidak, tampaknya meningkat setelah protes jalanan mereda.

Pada April, Iran meluncurkan program pengawasan domestik baru untuk menegakkan hukum wajib berhijab.

https://www.kompas.com/global/read/2023/07/21/094618670/kepala-polisi-iran-soal-aturan-wajib-berjilbab-tak-bisa-diubah

Terkini Lainnya

Kedubes Israel di Romania Dilempari Bom Molotov

Kedubes Israel di Romania Dilempari Bom Molotov

Global
Alasan Kenapa Trump Tetap Bisa Maju ke Pilpres AS 2024 Andaikan Dipenjara

Alasan Kenapa Trump Tetap Bisa Maju ke Pilpres AS 2024 Andaikan Dipenjara

Global
Memanas, Korea Selatan Berencana Setop Perjanjian Militer Buntut Korea Utara Kirim Balon Sampah

Memanas, Korea Selatan Berencana Setop Perjanjian Militer Buntut Korea Utara Kirim Balon Sampah

Global
Kisah Collier Landry, Bocah 11 Tahun yang Yakinkan Detektif bahwa Ayahnya Membunuh Ibunya

Kisah Collier Landry, Bocah 11 Tahun yang Yakinkan Detektif bahwa Ayahnya Membunuh Ibunya

Global
Sri Lanka: 455 Orang Ditipu untuk Berperang bersama Rusia di Ukraina

Sri Lanka: 455 Orang Ditipu untuk Berperang bersama Rusia di Ukraina

Global
Israel Masih Gempur Rafah hingga Khan Younis, Korban Terus Berjatuhan

Israel Masih Gempur Rafah hingga Khan Younis, Korban Terus Berjatuhan

Global
Kisah Kakak Beradik di Vietnam Nikahi 1 Perempuan, Tinggal Bersama dan Punya 10 Anak

Kisah Kakak Beradik di Vietnam Nikahi 1 Perempuan, Tinggal Bersama dan Punya 10 Anak

Global
Rangkuman Hari Ke-830 Serangan Rusia ke Ukraina: Belgorod dan Kursk Diserang | Pemakaman Relawan Medis

Rangkuman Hari Ke-830 Serangan Rusia ke Ukraina: Belgorod dan Kursk Diserang | Pemakaman Relawan Medis

Global
Ukraina Serang Belgorod dan Kursk, 2 Wilayah di Perbatasan Rusia

Ukraina Serang Belgorod dan Kursk, 2 Wilayah di Perbatasan Rusia

Global
4 Tantangan Besar Ini Menanti Presiden Baru Meksiko

4 Tantangan Besar Ini Menanti Presiden Baru Meksiko

Global
Tak Bisa Temukan Susu, Ibu di Gaza Terpaksa Beri Tepung ke Sang Buah Hati...

Tak Bisa Temukan Susu, Ibu di Gaza Terpaksa Beri Tepung ke Sang Buah Hati...

Global
Apa Dampak Ukraina Diizinkan Pakai Senjata Barat untuk Serang Wilayah Rusia?

Apa Dampak Ukraina Diizinkan Pakai Senjata Barat untuk Serang Wilayah Rusia?

Internasional
3 Orang Berpelukan Sebelum Tersapu Banjir Bandang di Italia, 2 Ditemukan Tewas

3 Orang Berpelukan Sebelum Tersapu Banjir Bandang di Italia, 2 Ditemukan Tewas

Global
Perang Ukraina Jadi Peluang Besar bagi AS untuk Rekrut Mata-mata Rusia

Perang Ukraina Jadi Peluang Besar bagi AS untuk Rekrut Mata-mata Rusia

Internasional
Presiden Ukraina Bertemu Menhan AS Saat Hadiri Forum Keamanan di Singapura

Presiden Ukraina Bertemu Menhan AS Saat Hadiri Forum Keamanan di Singapura

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke