TOKYO, KOMPAS.com – Jepang akan mengumumkan pencabutan pembatasan Covid-19 yang diberlakukan di Tokyo dan sejumlah prefektur lainnya.
Langkah tersebut diambil Jepang karena gelombang infeksi yang disebabkan oleh varian Omicron terus surut, sebagaimana dilansir Reuters, Rabu (16/3/2022).
Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida dijadwalkan untuk berpidato dan diperkirakan akan mengumumkan pencabutan pembatasan pada 21 Maret, media lokal melaporkan.
Tokyo mencatat 7.836 kasus virus corona pada Selasa (15/3/2022), turun 12 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Gelombang Omicron telah menyebabkan rekor kasus infeksi harian di ibu kota dan di seluruh Jepang pada Februari.
Setelah melewati awal yang lambat, program vaksin Covid-19 dosis booster alias dosis ketiga telah dipercepat.
Kini, sekitar 71 persen populasi lansia Jepang yang rentan telah menerima dosis ketiga.
Sejauh ini, Jepang telah memberlakukan pembatasan darurat di 18 dari 47 prefektur. Pembatasan tersebut membatasi jam buka restoran dan bisnis lainnya.
Para pejabat masih memperdebatkan apakah pembatasan dapat dicabut di Prefektur Osaka karena masih tingginya angka rawat inap di sana, NHK melaporkan.
"Sejumlah permintaan layanan akan lancar jika pembatasan dicabut karena rumah tangga memiliki cukup banyak tabungan sekarang dan itu bertepatan dengan liburan musim semi," kata Daiju Aoki, kepala ekonom Jepang di UBS SuMi TRUST Wealth Management.
Di sisi lain, para pakar kesehatan mengatakan, gelombang Omicron saat ini belum berakhir dan varian baru bisa muncul kapan saja.
Tetapi, seorang profesor dari Universitas Tohoku, Hitoshi Oshitani, menuturkan bahwa pembatasan telah kehilangan keefektifannya pada perilaku publik.
"Kita perlu memiliki strategi yang berbeda untuk menekan penularan pada tahap ini," kata Oshitani yang juga merupakan penasihat utama respons pandemi Pemerintah Jepang.
"Masih terlalu dini untuk membahas semacam strategi keluar dari virus ini," sambung Oshitani.
https://www.kompas.com/global/read/2022/03/16/121500070/kasus-omicron-surut-jepang-akan-cabut-pembatasan-covid-19