Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Referendum IE-CEPA Lolos di Swiss, Diharap Bisa Percepat Pemulihan Ekonomi Indonesia Pasca Pandemi

Hal itu menandai dimulainya tonggak baru hubungan bilateral antara kedua negara yang telah terjalin selama beberapa dekade.

Henry Chia, Presiden Direktur Endress+Hauser Indonesia menilai hasil menggembirakan tersebut akan mendorong kerja sama lebih lanjut, antara komunitas bisnis Swiss dan Indonesia.

“Selain itu, perjanjian IE-CEPA dapat memberi dorongan signifikan untuk mempercepat pemulihan ekonomi pasca pandemi di Indonesia, Swiss, dan anggota EFTA lainnya,” ujar Henry dalam siaran pers Senin (8/3/2021).

Perjanjian perdagangan bebas Indonesia-Swiss merupakan bagian dari IE-CEPA atau Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (EFTA), yang telah ditandatangani pada 16 Desember 2018.

EFTA adalah organisasi antarpemerintah untuk mempromosikan perdagangan bebas dan integrasi ekonomi demi kemajuan anggotanya, yaitu Swiss, Norwegia, Liechtenstein, dan Islandia.

IE-CEPA bertujuan untuk memperbaiki akses pasar dengan menghapuskan hambatan perdagangan di kedua pihak.

Henry menambahkan, pelaksanaan IE-CEPA juga akan membantu Indonesia mewujudkan target menjadi salah satu pemimpin di sektor ekonomi digital. Terlebih dengan adanya sokongan teknologi dan keterampilan dari perusahaan penyedia teknologi automasi seperti Endress+Hauser dan perusahaan Swiss lainnya.

Bersama anggota SwissCham Indonesia (Asosiasi Bisnis Kamar Dagang Swiss-Indonesia) lainnya, Endress+Hauser menyatakan akan berupaya menjalin kemitraan baru untuk mendukung perekonomian Indonesia secara berkelanjutan.

Hal itu diyakini dapat berlangsung dengan bekal IE-CEPA, dan kerja sama Indonesia-Swiss yang telah berlangsung selama hampir 70 tahun.

Swiss dan Indonesia telah menjalin kerja sama bilateral yang kuat di berbagai sektor sejak 1952. Departemen Luar Negeri Swiss menyatakan Indonesia adalah destinasi terpenting bagi investasi Swiss di Asia setelah Jepang, Singapura, dan China.

Menurut data Badan Koordinasi Penanaman Modal (2020), Swiss berada pada posisi investor asing terbesar ke-17. Dana yang dikucurkan mencapai 130,9 juta dollar AS (Rp 1,9 triliun), untuk 554 proyek di Indonesia pada 2020.

Nilai perdagangan Indonesia-Swiss mencapai 3,1 miliar dollar AS (Rp 44,5 triliun) pada 2020, menurut data Kementerian Perdagangan.

Mesin, alat elektronik, produk farmasi, dan makanan mendominasi impor Indonesia dari Swiss sementara komoditas utama ekspor Indonesia ke Swiss adalah perhiasan, tekstil, mebel, kopi, alas kaki, dan minyak atsiri.

Sementara itu, Swiss telah memiliki 32 perjanjian perdagangan bebas dengan 42 mitra, termasuk Uni Eropa.

Perekonomian Swiss yang berorientasi ekspor akan memperoleh keuntungan dari IE-CEPA. Bentuknya antara lain berupa akses yang lebih baik ke pasar Indonesia sekaligus mempromosikan prinsip keberlanjutan di seluruh sektor.

CEO produsen minyak atsiri PT Indesso Primatama, Robby Gunawan, mengatakan ratifikasi IE-CEPA di Indonesia akan menghadirkan pedoman untuk meningkatkan kepatuhan terhadap standar keberlanjutan internasional.

Langkah tersebut akan mendukung produk buatan Indonesia, termasuk ekstrak alami dan bahan kimia aromatik, untuk memasuki pasar dengan lebih mudah.

“Perjanjian perdagangan bebas ini memberi batu loncatan bagi kedua pihak untuk meraih keuntungan dan memperkuat perekonomian mereka,” kata Robby.

Asosiasi Bisnis Kamar Dagang Swiss-Indonesia (SwissCham Indonesia) menyambut baik hasil pengambilan suara tersebut. Kerja sama ekonomi antara kedua negara dipercaya akan meningkat setelah ini.

“Kami akan terus berupaya memperkuat relasi tersebut dan mencari peluang kolaborasi baru antara pebisnis Indonesia dan Swiss setelah perkembangan yang luar biasa ini,” ujar Chairman SwissCham Indonesia, Chris Bendl pada Senin (8/3).

Menurutnya, hasil voting ini menandai keinginan warga Swiss untuk menjalin hubungan yang lebih mendalam dengan Indonesia.

Selain perdagangan, kesepakatan ini memiliki ruang lingkup yang luas sehingga akan membuka kesempatan kerja sama antara pebisnis di sektor pariwisata, UMKM, kakao dan minyak sawit, pendidikan vokasi, industri maritim, dan perikanan. Termasuk juga akan memperkuat perlindungan hak kekayaan intelektual.

Bendl menyatakan SwissCham Indonesia mengikuti dan menghormati mekanisme untuk meratifikasi IE-CEPA yang tengah berlangsung di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia.

Proses serupa sedang berlangsung di Liechtenstein. Sementara Norwegia dan Islandia telah meratifikasi perjanjian ini masing-masing pada Desember 2019 dan Januari 2020.

https://www.kompas.com/global/read/2021/03/08/165148170/referendum-ie-cepa-lolos-di-swiss-diharap-bisa-percepat-pemulihan-ekonomi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke