Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pria Potong Alat Kelamin Selingkuhan Istri, dan Menyimpannya sebagai Suvenir

Alex Bonilla dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun dan 10 tahun percobaan, setelah mengakui perbuatan yang dilakukan pada 2019.

Dia didakwa atas penculikan dan pelecehan disertai penyiksaan, beberapa hari setelah mengakui perselingkuhan istrinya.

Berdasarkan keterangan Gilchrist County, Bonilla mendatangi rumah selingkuhan istri sambil membawa senjata.

Pria berusia 51 tahun itu kemudian memaksa korbannya duduk di kursi, dan langsung memotong alat kelamin korban.

Dilansir Daily Star Sabtu (27/2/2021), setelah itu Bonilla pulang ke rumah beserta penis yang dipotongnya.

Petugas yang menerima laporan penyiksaan itu langsung mengepung rumah Bonilla, sementara ada yang melarikan korban ke rumah sakit.

Saat insiden, dua anak korban dilaporkan berada di rumah. Tetapi, dakwaan pelecehan terhadap anak dan trauma digugurkan.

Bonilla juga dituntut harus membayar 250.000 dollar AS, sekitar Rp 3,5 miliar, sebagai ganti rugi kepada selingkuhan istri.

Kepada polisi, Bonilla mengungkapkan dia begitu gelap mata saat menyerang korban sehingga tak ingat perbuatannya sendiri.

Bonilla disebut tinggal di seberang rumah korban, yang sudah menikah dan mempunyai dua putri masih belia.

Adapun pelaku, imigran asal El Salvador, tinggal bersama istri keduanya di mana mereka mempunyai tiga anak.

Kepada petugas hukuman percobaan, Bonilla menuturkan dia sempat memeringatkan korban untuk tidak mendekati istrinya lagi.

Setelah itu perkelahian dimulai, dengan Bonilla mengaku dia begitu gelap mata hingga tak ingat apa yang dilakukannya.

Korban yang tak disebutkan identitasnya mengatakan, tangannya diikat oleh Bonilla saat didudukkan di kursi.

"Kau tidak perlu mati. Tetapi engkau akan mendapat sesuatu yang bakal kau ingat seumur hidupmu," ujar korban menirukan Bonilla.

Setelah itu Bonilla memotong alat kelamin korban seraya berkata, ini adalah pembalasan untuk perempuan yang sudah ditidurinya.

Bonilla lalu memeringatkan korban jika sampai melapor ke polisi, maka dia akan kabur sebelum kembali dan menyiksanya lagi.

https://www.kompas.com/global/read/2021/03/01/204253870/pria-potong-alat-kelamin-selingkuhan-istri-dan-menyimpannya-sebagai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke