Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Seminggu Sebelum Biden Menjabat, AS Eksekusi Mati Perempuan Ini

Lisa Montgomery menjadi satu-satunya wanita yang masuk dalam daftar eksekusi mati, dengan pengadilan membatalkan penundaan eksekusinya.

Montgomery diputus bersalah mencekik Bobbie Jo Stinnett yang saat itu hamil delapan bulan, dan memotong perutnya untuk mengambil si jabang bayi pada 2004.

Si jabang bayi lolos dari pembunuhan itu, dengan jaksa penuntut menyebutkan Montgomery mengambilnya laksana anaknya sendiri.

Perempuan 52 tahun itu awalnya dijadwalkan untuk dieksekusi dengan suntikan di Terre Haute, Indiana, pada 8 Desember lalu.

Namun, eksekusinya terpaksa ditunda lantaran pengacara yang selama ini menjenguk Lisa Montgomery positif terinfeksi virus corona.

Pada Boxing Day (sehari setelah Natal), Hakim Randolph Moss membatalkan perintah Biro Penjara Pusat untuk menjadwal ulang eksekusi pada 12 Januari.

Hakim Moss sependapat dengan pengacara Montgomery, bahwa tanggal hukuman mati tidak bisa dijadwal ulang hingga 1 Januari.

Namun pada Jumat (1/1/2021), panel di Pengadilan Banding Sirkuit DC menyimpulkan ketetapan Hakim Moss salah, dan menyetujui 12 Januari sebagai pelaksanaan hukuman mati.

Salah satu kuasa hukum Montgomery, Meaghan VerGow, menyatakan timnya bakal meminta pengadilan banding meninjau kembali kasusnya.

Menurut VerGow, Montgomery tidak bisa dieksekusi mengingat dia menderita penyakit mental karena penyiksaan yang diterima selama bertahun-tahun.

Ketetapan baru itu membuat Montgomery dieksekusi seminggu sebelum Joe Biden dilantik pada 20 Januari, dilansir Sky News Sabtu (2/1/2021).

Biden menentang hukuman mati itu, dengan juru bicaranya menyatakan si presiden terpilih bakal mengupayakan agar eksekusinya bisa ditunda.

Meski begitu, politisi dari Partai Demokrat itu tak menerangkan apakah dia bakal membatalkan vonis mati setelah resmi menjabat.

Montgomery pun bakal menjadi perempuan pertama dalam 70 tahun terakhir yang bakal disuntik mati berdasarkan aturan pemerintah pusat AS.

Terpidana perempuan terakhir adalah Bonnie Heady, yang dieksekusi menggunakan gas beracun pada 1953, setelah menculik dan membunuh bocah enam tahun.

Sebelum membunuh bocah bernama Bobby Greenlease, Heady meminta tebusan senilai 600.000 dollar AS, atau setara dengan 5,7 juta dollar AS saat ini (Rp 109,3 miliar).

https://www.kompas.com/global/read/2021/01/03/151627670/seminggu-sebelum-biden-menjabat-as-eksekusi-mati-perempuan-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke