Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Prof. Gayus (kiri) saat memberikan pemaparan dalam Seminar Nasional Darurat Peradaban Hukum yang digelar Unkris bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), pada Rabu (19/10/2022).
(DOK. UNKRIS)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+