KOMPAS.com - Masih ada kesempatan buat lulusan S1 atau D4 yang ingin jadi guru profesional melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pra-Jabatan.
Program yang dibuka Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) ini diluncurkan dalam rangka menghasilkan guru profesional yang beradab, berilmu, adaptif, kreatif, inovatif, dan kompetitif serta berkontribusi terhadap kemajuan pendidikan di Indonesia.
Seleksi ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang belum atau tidak pernah terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Selama mengikuti PPG Prajabatan, nantinya kegiatan ini dilaksanakan selama dua semester.
Calon mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi dan ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 akan memperoleh beasiswa dalam bentuk biaya pendidikan sebesar Rp 17 juta untuk mengikuti perkuliahan selama satu tahun.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai persyaratan, jadwal dan lainnya, berikut rinciannya.
Persyaratan Calon Mahasiswa PPG Prajabatan 2022
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
3. Berusia paling tinggi 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran
4. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S1) atau diploma empat (D4) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri
5. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol)
6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri)
7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri)
8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri)
9. Menandatangani pakta integritas
10. Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara
Kuota nasional dan bidang studi PPG Prajabatan 2022
Kuota nasional Program PPG Prajabatan Tahun 2022 adalah 40.000 mahasiswa. Bidang studi PPG Prajabatan yang dibuka adalah:
Biaya pendidikan PPG Prajabatan 2022
Perkuliahan PPG Prajabatan dilaksanakan selama dua semester dan biaya pendidikan per semester sebesar Rp 8,5 juta.
Calon mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi dan ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 akan memperoleh beasiswa dalam bentuk biaya pendidikan sebesar Rp 17 juta untuk mengikuti perkuliahan selama dua semester atau satu tahun.
Tahapan Seleksi PPG Prajabatan 2022
Ada tiga tahapan seleksi yang akan dilaksanakan yaitu:
Tahap I
Seleksi administrasi, yaitu proses penyeleksian kelengkapan berkas dan kesesuaian persyaratan administrasi yang dilakukan secara daring/online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).
Tahap II
Tes substantif, meliputi Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi yang dilaksanakan secara luring/offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk. Teknis pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).
Tahap III
Tes wawancara, bertujuan untuk menggali lebih dalam kompetensi calon mahasiswa baik profesional dan personal, dilaksanakan secara daring/online melalui media/platform virtual meeting.
Tahapan seleksi bersifat sekuensial sehingga jika dinyatakan tidak lolos pada salah satu tahap, maka tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Biaya pendaftaran dan seleksi tahap I dan II sebesar Rp 200 ribu ditanggung oleh calon mahasiswa.
Jadwal Seleksi Calon Mahasiswa PPG Prajabatan 2022
Perubahan jadwal akan disampaikan pada laman https://ppg.kemdikbud.go.id
https://www.kompas.com/edu/read/2022/06/20/080721271/ingin-jadi-guru-cek-syarat-dan-cara-daftar-ppg-prajabatan-2022