Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah konten mengeklaim, Presiden Joko Widodo memecat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar usman karena pelanggaran etik.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, konten tersebut tidak benar atau hoaks.
Konten yang mengeklaim Jokowi memecat Ketua MK Anwar Usman dibagikan oleh akun Facebook ini pada Selasa (31/1/2023).
Berikut narasi yang dibagikan:
Dinasti Politik Gagal Total
Jokowi Pecat Ketua MK Karena Ditemukan Pelanggaran Etik.
Narasi itu disertai video berdurasi 10 menit 16 detik yang telah ditonton lebih dari 27.000 kali.
"Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Ashidiqqie tak bisa menutupi kegelisahannya. Jimly yang ditunjuk mengadili etik Ketua MK Anwar Usman, dan sejumlah hakim konstitusi lainnya menganggap iblis kekuasaan sedang mengancam akal sehat," kata narator di awal video.
Setelah ditelusuri, narator video membacakan artikel Akurat.co, 26 Oktober 2023, berjudul "Jimly: Iblis Kekuasaan Ancam Akal Sehat MK".
Artikel itu memberitakan pernyataan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, yang mengatakan bahwa MK terancam oleh iblis kekuasaan dan kekayaan.
Kekhawatiran Jimly menguat setelah melihat banyaknya laporan kepada hakim konstitusi. Bahkan laporan ditujukan kepada sembilan hakim atau seluruh hakim MK.
"Belum pernah terjadi dalam sejarah umat manusia, seluruh dunia, semua hakim dilaporkan melanggar kode etik," kata Jimly.
Namun, tidak ditemukan informasi soal Presiden Jokowi memecat Ketua MK Anwar Usman dalam artikel tersebut.
Dilansir Kompas.com, Anwar Usman diperiksa sebagai salah satu terlapor dalam kasus dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi terkait Putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023.
Putusan tersebut menjadi tiket untuk putra sulung Jokowi yang juga keponakan Anwar Usman, Gibran Rakabuming Raka, melaju pada Pemilu 2024 dalam usia 36 tahun berbekal status Wali Kota Solo yang baru disandangnya hampir tiga tahun.
Tak lama setelah putusan itu, Gibran secara aklamasi disepakati Koalisi Indonesia Maju (KIM) maju sebagai bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto.
Pasangan Prabowo-Gibran didaftarkan sebagai peserta Pilpres 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada 25 Oktober 2023.
Pada 31 Oktober 2023, Anwar Usman diperiksa oleh MKMK selama sekitar satu jam. Namun, belum diputuskan apakah ia melanggar kode etik dan harus dipecat dari posisi Ketua MK.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, konten yang mengeklaim Jokowi memecat Ketua MK Anwar Usman adalah hoaks.
Narator video membacakan artikel yang tidak berkaitan dengan klaim tersebut.
Sementara, Anwar Usman telah diperiksa MKMK pada 31 Oktober 2023 terkait dugaan pelanggaran kode etik.
Namun, belum diputuskan apakah Anwar Usman melanggar kode etik dan harus dipecat dari posisi Ketua MK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.