Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah konten di Facebook mengeklaim anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI-P Arteria Dahlan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penangkapan Arteria disebut karena keterlibatannya dalam transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, konten tersebut tidak benar atau hoaks.
Konten yang mengeklaim Arteria Dahlan ditangkap KPK dibagikan di Facebook oleh akun ini pada Rabu (29/3/2023).
Berikut narasi yang dibagikan:
ARTERIA DAHLAN D! J£MPUT KPK, J0K0WI S!T? 300 TRILIUN UANG NEGARA YG D!CUR!
Konten itu memuat video berdurasi 8 menit 59 detik yang telah mendapatkan 174.000 tayangan sejak diunggah.
"Menko Polhukam Mahfud Md mengaku siap menghadiri rapat dengan Komisi III DPR RI untuk membahas soal transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun yang diduga berada di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)," demikian narasi di awal video.
Merujuk pada tanggal konten tersebut diunggah, dapat dipastikan bahwa penangkapan Arteria Dahlan oleh KPK adalah hoaks.
Pada Rabu (29/3/2023) Arteria mengikuti Rapat Komisi III DPR RI yang mengundang Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.