Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Sri Mulyani Ditangkap karena Pencucian Uang Rp 300 Triliun

Kompas.com - 25/03/2023, 19:01 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Sebuah konten mengeklaim, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ditangkap karena terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 300 triliun.

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, konten tersebut tidak benar atau hoaks.

Narasi yang beredar

Konten yang mengeklaim Sri Mulyani ditangkap karena terlibat TPPU dibagikan di Facebook oleh akun ini pada Jumat (24/3/2023).

Berikut narasi yang dibagikan:

SRI MULYANI DIT4NGK4P, T£RCYDUK JADI D4LANG P£NCUC!AN UANG 300 TRILIUN

Konten itu memuat video berdurasi 9 menit 22 detik yang telah mendapatkan 681.000 tayangan sejak diunggah.

Hoaks, Sri Mulyani ditangkap karena pencucian uang Rp 300 triliunScreenshot Hoaks, Sri Mulyani ditangkap karena pencucian uang Rp 300 triliun

Penelusuran Kompas.com

Setelah ditelusuri, narasi yang dibacakan dalam video bersumber dari artikel Kilat.com, 17 Maret 2023, berjudul "Kasus Rp300 Triliun Kemenkeu Pertaruhkan Marwah Jokowi, Faizal Assegaf: Tangkap Sri Mulyani, Seret ke Penjara".

Artikel itu memuat pernyataan kritikus politik Faizal Assegaf, yang meminta Sri Mulyani ditangkap atas dugaan keterlibatan TPPU Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu.

Akan tetapi, sampai saat ini belum ada penangkapan atau penetapan tersangka terkait TPPU Rp 300 triliun yang ramai dikaitkan dengan Kemenkeu.

Dilansir Kompas.com, Sri Mulyani memberikan penjelasan terkait transaksi janggal Rp 300 triliun yang ditemukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, 20 Maret 2023, Sri Mulyani mengatakan, nilai transaksi janggal yang belakangan ramai dibicarakan bukan berarti nilai korupsi yang dilakukan oleh Kemenkeu.

Dia mengatakan, angka Rp 300 triliun itu adalah nilai total temuan PPATK terkait indikasi TPPU yang datanya dikirimkan ke Kemenkeu sebagai salah satu penyidik tindak pidana asal pada periode 2009-2023.

Menurut Sri Mulyani, PPATK mengirimkan sekitar 300 surat terkait indikasi TPPU kepada Kemenkeu. Adapun total nilai dari temuan tersebut mencapai sekitar Rp 349 triliun.

"Artinya, PPATK menengarai adanya transaksi dalam perekonomian, entah itu perdagangan, entah itu pergantian properti yang ditengarai ada mencurigakan dan itu kemudian dikirim ke Kemenkeu supaya bisa mem-follow up, menindaklanjuti sesuai tugas dan fungsi kita," kata Sri Mulyani.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, konten yang mengeklaim Menkeu Sri Mulyani ditangkap karena terlibat TPPU senilai Rp 300 triliun adalah hoaks.

Sampai saat ini belum ada penangkapan atau penetapan tersangka terkait TPPU Rp 300 triliun yang ramai dikaitkan dengan Kemenkeu.

Adapun nominal Rp 300 triliun yang belakangan ramai dibicarakan bukan sepenuhnya nilai korupsi yang dilakukan oleh Kemenkeu.

Itu adalah nilai total temuan PPATK terkait indikasi TPPU yang datanya dikirimkan ke Kemenkeu pada periode 2009-2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[KLARIFIKASI] Video Tsunami di Jepang pada 2011, Bukan 2024

[KLARIFIKASI] Video Tsunami di Jepang pada 2011, Bukan 2024

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Perkelahian Antarpekerja Berlokasi di Afrika Barat

[KLARIFIKASI] Video Perkelahian Antarpekerja Berlokasi di Afrika Barat

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Prabowo Tawarkan Bantuan melalui WhatsApp

[HOAKS] Prabowo Tawarkan Bantuan melalui WhatsApp

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Foto Rihanna Hadiri Met Gala 2024

[HOAKS] Foto Rihanna Hadiri Met Gala 2024

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Wasit Terbukti Curang, Laga Indonesia Vs Guinea Diulang

[HOAKS] Wasit Terbukti Curang, Laga Indonesia Vs Guinea Diulang

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Foto Venus Dibuat Pakai Bahasa Pemrograman dan Photoshop

[KLARIFIKASI] Foto Venus Dibuat Pakai Bahasa Pemrograman dan Photoshop

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Hoaks! FIFA Angkat Bicara soal Wasit VAR Indonesia Vs Uzbekistan

[VIDEO] Hoaks! FIFA Angkat Bicara soal Wasit VAR Indonesia Vs Uzbekistan

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Bisakah DPR Menolak Pindah ke IKN dan Tetap Berkedudukan di Jakarta?

INFOGRAFIK: Bisakah DPR Menolak Pindah ke IKN dan Tetap Berkedudukan di Jakarta?

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Tidak Benar 'Time' Tampilkan Donald Trump Bertanduk di Sampul Majalah

INFOGRAFIK: Tidak Benar "Time" Tampilkan Donald Trump Bertanduk di Sampul Majalah

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Benarkah Ada Fenomena Bulan Kembar di Pegunungan Arfak?

[VIDEO] Benarkah Ada Fenomena Bulan Kembar di Pegunungan Arfak?

Hoaks atau Fakta
Fakta Vaksin AstraZeneca: Efektivitas, Keamanan, dan Penggunaan di Indonesia

Fakta Vaksin AstraZeneca: Efektivitas, Keamanan, dan Penggunaan di Indonesia

Data dan Fakta
Pemberantasan Wabah Cacar, dari Teknik Kuno hingga Penemuan Vaksin

Pemberantasan Wabah Cacar, dari Teknik Kuno hingga Penemuan Vaksin

Sejarah dan Fakta
Berbagai Manipulasi Video Figur Publik Promosikan Judi 'Online'

Berbagai Manipulasi Video Figur Publik Promosikan Judi "Online"

Hoaks atau Fakta
Peristiwa Cimanggis 1998, Upaya Reformasi dan Menumbangkan Orde Baru

Peristiwa Cimanggis 1998, Upaya Reformasi dan Menumbangkan Orde Baru

Sejarah dan Fakta
[HOAKS] Prabowo Akan Menikahi Sofiatun Gudono pada 20 Mei

[HOAKS] Prabowo Akan Menikahi Sofiatun Gudono pada 20 Mei

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com