Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Beredar narasi di media sosial mengenai pengisian bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang disarankan dengan nominal ganjil.
Disebutkan, pengisian BMM dengan nominal ganjil bisa menghindari kecurangan oleh oknum SPBU.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar.
Informasi mengenai pengisian BBM di SPBU dengan nominal ganjil agar tidak dicurangi, disebarkan oleh akun Facebook ini dan ini.
Berikut narasi lengkapnya:
Mungkin disini ada yg pernah ngisi bensin di SPBU manapun,trus ngrasa janggal dan isi gak sesuai ,bisa dicoba dengan cara ini usahakan kalau beli bensin di SPBU jangan nominal bulat(10,15,20,25 dan seterusnya) usahakan nominal ganjil seperti (11 ribu 16,21 dan seterusnya).
Bukan maksud suudzon terhadap SPBU daerah kalian,tetapi biar lebih aman dan pas saja, karena sudah banyak oknum SPBU yg curang di berbagai daerah, Semoga bermanfaat
Narasi serupa juga beredar dalam sebuah video TikTok viral ini.
“Aturan#1751. Jangan isi bensin dengan angka genap usahakan ganjil, contoh 11K, 21k, 51k, 53k, 57k,” tulisnya.
Terkait pengisian BBM dengan nominal ganjil, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting membantah adanya upaya kecurangan.
Menurut dia, jumlah BBM yang dikeluarkan akan disesuaikan dengan nominal pembayaran. Terlepas nominal pembayaran tersebut ganjil atau genap.
“Hal itu tidak benar. Kuantitas yang dikeluarkan sudah sesuai dengan nominal yang tercantum,” ujar Irto, seperti diwartakan Kompas.com, Jumat (17/6/2022)
Pihaknya menjelaskan, sebagian besar SPBU saat ini sudah terdigitalisasi, sehingga setiap alat ukur sudah ditera sesuai ketentuan.
“Masyarakat tidak perlu khawatir untuk ketepatan kuantitas dan kualitas,” kata Irto.
Narasi mengenai pengisian BBM di SPBU dengan nominal ganjil agar tidak dicurangi, merupakan narasi yang menyesatkan.
Pihak PT Pertamina menjelaskan bahwa kuantitas BBM sesuai dengan nominal pembayaran, terlepas dari ganjil atau genapnya pembayaran tersebut.
Sebagian besar SPBU saat ini sudah terdigitalisasi, sehingga setiap alat ukur sudah ditera sesuai ketentuan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.