Kembali ke artikel
1
dari 2
Layar Penuh
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)