KOMPAS.com - Proses Pemilihan Umum 2024 sudah mulai bergulir dengan beberapa tahapan yang diselesaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Terakhir, KPU sudah menetapkan Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilu 2024. Penetapan dilakukan pada 2 Juli 2024, dan secara resmi ada 204.807.222 pemilih.
Partai politik dan tim pemenangan calon presiden pun mulai menetapkan strategi untuk memenangkan Pemilu 2024 dari ujung barat ke timur Indonesia.
Wilayah timur Indonesia termasuk diperhitungkan, meskipun jumlah pemilihnya tidak sebanyak Jawa atau Sumatera.
Enam provinsi di wilayah Papua memiliki jumlah pemilih yang cukup besar, totalnya ada lebih daru 4 juta jiwa.
Sedangkan dua provinsi di Maluku memiliki jumlah pemilih lebih dari 2 juta jiwa.
Seperti apa persebaran pemilih di Maluku dan Papua? Simak infografik berikut ini:
https://www.kompas.com/cekfakta/read/2023/07/12/084800282/infografik-persebaran-pemilih-di-maluku-dan-papua-berdasarkan-dpt