KOMPAS.com - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menjadi justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Eliezer dijadikan justice collaborator setelah permohonannya dikabulkan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Bharada E telah menyatakan kesediannya untuk memberikan informasi ke penegak hukum soal fakta-fakta penembakan Brigadir J. Ia juga disebut bersedia mengungkap peran beberapa pihak yang terlibat dalam peristiwa tewasnya Briagdir J.
Setelah Bharada E menjadi justice collaborator, di media sosial muncul unggahan yang mengeklaim bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memberikan hadiah rumah kepada Bharada E atas keberaniannya menjadi justice collaborator.
Namun setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi yang beredar
Narasi yang menyebut bahwa Ahok memberikan hadiah rumah kepada Bharada E karena keberanian menjadi justice collaborator dibagikan di media sosial, salah satunya oleh akun Facebook ini.
Akun tersebut membagikan sebuah tautan video di YouTube yang telah ditonton sebanyak 500 ribu kali. Dalam thumbnail video terdapat gambar Bharada E tengah berjabat tangan dengan Ahok dan terdapat tulisan demikian :
BERKAT KEJUJURAN PAK AHOK HADIAHKAN SEBUAH RUMAH ATAS KEBERANIAN BHARADA E SEBAGAI JUSTICE COLLABORATOR.
Kemudian di awal video terdapat klip yang menampilkan penyerahan hadiah rumah.
Penelusuran Kompas.com
Setelah video ditonton sampai selesai tidak ditemukan adanya informasi bahwa Ahok memberikan hadiah rumah kepada Bharada E.
Klip di awal video yang menampilkan penyerahan rumah tidak terkait dengan Bharada E.
Klip video itu identik dengan yang ada di akun YouTube Cumi-cumi ini, berjudul Serah Terima Rumah Hadiah Silet Untuk Yati Surachman.
Video yang mengeklaim bahwa Ahok memberikan hadiah kepada Bharada E justru lebih banyak menjelaskan tentang Bharada E yang mengajukan diri sebagai justice collaborator.
Antara judul dengan isi video tidak ada kesesuaian.
Penelusuran di Google tidak ditemukan informasi bahwa Ahok memberikan hadiah rumah kepada Bharada E.
Dilansir dari Kompas.com, Bharada E dijadikan justice collaborator oleh LPSK karena ia bukan pelaku utama pembunuhan Brigadir J.
Kendati turut terlibat, peran Bharada E dalam kasus ini dinilai minim. Dia disebut tak punya niat membunuh dan diduga diperintahkan oleh atasannya untuk menembak Yosua.
Alasan lainnya yakni karena Bharada E telah menyatakan kesediannya untuk memberikan informasi ke penegak hukum soal fakta-fakta penembakan Brigadir J.
Dia juga disebut bersedia mengungkap peran pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa ini.
Kesimpulan
Narasi yang menyebut bahwa Bharada E mendapat hadiah rumah dari Ahok karena menjadi justice collaborator tidak benar atau hoaks.
Dalam video yang beredar antara judul dan isinya tidak ada kesesuaian.
Isi video justru lebih banyak menjelaskan tentang Bharada E yang mengajukan dirinya menjadi justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
https://www.kompas.com/cekfakta/read/2022/12/07/120800682/hoaks-jadi-justice-collaborator-ahok-beri-hadiah-rumah-ke-bharada-e