Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Waspadai Surat Tagihan Pinjol Mengatasnamakan BI

KOMPAS.com - Masyarakat diminta mewaspadai surat tagihan dari pinjaman online (pinjol) yang mencantumkan nama dan logo Bank Indonesia (BI).

Pihak BI mendapat laporan adanya surat berisi peringatan bagi debitur. Surat tersebut meminta data pribadi, seperti foto, KTP, nomor rekening, nomor handphone, dan sebagainya.

"Lakukan pembayaran hari ini di apikasi Pinjaman Online 18/8/2022 jika memang tidak diproses dengan baik data anda akan diproses lebih lanjut," tulis surat tertanggal Kamis (18/8/2022) tersebut.

Dalam surat tersebut tercantum bahwa pengelolaan informasi debitur berada di bawah BI checking.

Penerima surat pun diminta memperbarui data dan melakukan pembayaran. Apabila tidak segera membayar, maka nama dan data akan dimasukkan ke dalam daftar BI checking.

BI checking sudah beralih

Sebagai informasi, BI checking merupakan salah satu layanan informasi riwayat kredit dalam Sistem Informasi Debitur (SID), di mana informasi kredit nasabah yang terhimpun saling dipertukarkan antar-bank dan lembaga keuangan.

Dilansir dari Kompas.com, Minggu (3/7/2022), nasabah atau debitur yang terkena sanksi BI checking atau masuk dalam daftar penilaian buruk karena pernah bermasalah dengan kredit, baik itu dengan bank ataupun lembaga pembiayaan lain yang diawasi oleh OJK.

Orang dalam daftar tersebut baru mendapatkan fasilitas pinjaman lagi dari bank maupun lembaga keuangan lainnya, asalkan melunasi seluruh tunggakan utang plus bunga dan dendanya.

Kendati demikian, BI checking sudah digantikan dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK) sejak 1 Januari 2018.

SLIK OJK merupakan sistem informasi yang pengelolaannya di bawah tanggung jawab OJK yang bertujuan untuk melaksanakan tugas pengawasan dan pelayanan informasi keuangan, yang salah satunya berupa penyediaan informasi debitur (iDeb).

Meski telah beralih ke tanggung jawab OJK, tetapi masih banyak yang menyebutnya sebagai BI checking.

Adapun terkait sebaran surat tersebut, pihak BI memberi klarifikasi bahwa surat itu bukan berasal dari pihaknya.

"Bank Indonesia bukan merupakan otoritas pengawas kegiatan pinjaman online. Oleh karena itu, surat somasi tersebut dapat dipastikan sebagai upaya penyalahgunaan nama Bank Indonesia oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk keuntungan ataupun kepentingan pribadinya," tulis akun Instagram resmi Bank Indonesia.

Bantahan lainnya

Melalui media sosial resminya, BI juga menyebutkan beberapa poin penting yang penting diketahui masyarakat, untuk menandai sebaran surat palsu.

Pihaknya menjelaskan, BI tidak pernah menerbitkan surat somasi atas penagihan pinjol kepada debitur, seperti surat yang beredar.

Selanjutnya, meski menggunakan nama dan logo BI, serta tanda tangan bermaterai, tetapi surat tersebut tidak memenuhi kaidah surat resmi.

Hal ini terbukti tidak adanya nama terang dari pendandatangan serta nomor surat.

"Jika menemui modus serupa, selalu pastikan legalitas dari pihak pinjaman online tersebut resmi, agar tidak dirugikan kemudian hari," imbau BI.

https://www.kompas.com/cekfakta/read/2022/08/29/143406582/waspadai-surat-tagihan-pinjol-mengatasnamakan-bi

Terkini Lainnya

Kilas Balik Pekan Raya Jakarta, dari Monas ke Kemayoran

Kilas Balik Pekan Raya Jakarta, dari Monas ke Kemayoran

Sejarah dan Fakta
[HOAKS] Cara Menghemat Elpiji dengan Mengelem Karet Tabung

[HOAKS] Cara Menghemat Elpiji dengan Mengelem Karet Tabung

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Bukti Rekaman CCTV Linda Terlibat Kasus Pembunuhan Vina

[HOAKS] Bukti Rekaman CCTV Linda Terlibat Kasus Pembunuhan Vina

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Konten Satire soal Elon Musk Luncurkan Ponsel Pesaing iPhone

INFOGRAFIK: Konten Satire soal Elon Musk Luncurkan Ponsel Pesaing iPhone

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Artikel FBI Prediksi Sosiopat Berdasarkan Perilaku Pemain Gim

[HOAKS] Artikel FBI Prediksi Sosiopat Berdasarkan Perilaku Pemain Gim

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Beredar Manipulasi Foto Bangkai Pesawat Malaysia Airlines MH370

INFOGRAFIK: Beredar Manipulasi Foto Bangkai Pesawat Malaysia Airlines MH370

Hoaks atau Fakta
Manipulasi Foto Bernada Satire soal Produk Mayones 'Gayo'

Manipulasi Foto Bernada Satire soal Produk Mayones "Gayo"

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Foto Kota Tersembunyi di Balik Tembok Es Antarktika

[HOAKS] Foto Kota Tersembunyi di Balik Tembok Es Antarktika

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Pesan Berantai soal Whatsapp Gold dan Video Martinelli

[HOAKS] Pesan Berantai soal Whatsapp Gold dan Video Martinelli

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Iptu Rudiana Ditetapkan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina

[HOAKS] Iptu Rudiana Ditetapkan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Erupsi Gunung Ruang, Bukan Anak Krakatau

[KLARIFIKASI] Video Erupsi Gunung Ruang, Bukan Anak Krakatau

Hoaks atau Fakta
Sejarah Kepulauan Falkland yang Diperebutkan Inggris dan Argentina

Sejarah Kepulauan Falkland yang Diperebutkan Inggris dan Argentina

Sejarah dan Fakta
[HOAKS] PSSI Putuskan Timnas Tidak Akan Ikut Piala AFF

[HOAKS] PSSI Putuskan Timnas Tidak Akan Ikut Piala AFF

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks Lingkaran Merah pada Tabung Gas Elpiji 3 Kg Tanda Keamanan, Cek Faktanya

INFOGRAFIK: Hoaks Lingkaran Merah pada Tabung Gas Elpiji 3 Kg Tanda Keamanan, Cek Faktanya

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Pengibaran Bendera Palestina di Milan Bukan Dilakukan Menteri Italia

INFOGRAFIK: Pengibaran Bendera Palestina di Milan Bukan Dilakukan Menteri Italia

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke