KOMPAS.com - Beredar tautan di media sosial mengatasnamakan Perusahan Listrik negara (PLN). Tautan itu menawarkan subsidi listrik.
Berdasarkan konfirmasi Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar alias hoaks.
Narasi yang beredar
Informasi berisi tautan subsidi listrik PLN disebarkan oleh akun Facebook ini dan ini.
Pada thumbnail tautan tersebut, tertera tulisan berikut:
PLN Government Electricity Subsidy!
Every citizen can enjoy government electricity subsidy
Dalam bahasa Indonesia berarti:
Subsidi Listrik Pemerintah PLN
Setiap warga bisa menikmati subsidi listrik pemerintah
"Faktanya, informasi beserta tautan pada informasi tersebut adalah tidak benar dan bukan merupakan broadcast resmi dari PT PLN (Persero)," kata Diah, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (6/5/2022).
Adapun laman resmi PLN yakni https://portal.pln.co.id/
Pihaknya mengimbau agar masyarakat waspada dengan sebaran tautan mencurigakan selain dari laman tersebut.
"PLN mengimbau pelanggan untuk berhati-hati terhadap informasi terkait cara memperoleh subsidi listrik, sebab mengarah pada modus penipuan," ucap Diah.
Tautan mengatasnamakan PLN juga sempat beredar dengan cara serupa pada tahun lalu.
Diberitakan oleh Kompas.com, Rabu, (17/4/2021), beredar modus penipuan dengan menawarkan bantuan subsidi listrik dari PLN untuk rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA
Penipuan subsidi listrik dari PLN itu disebar melalui situs tokenpln.shop.
Kesimpulan
Informasi terkait subsidi listrik dari PLN yang beredar melalui tautan di media sosial adalah hoaks.
Pihak PLN menegaskan, situs resmi berisi informasi subsidi listrik yang diselenggarakan PLN yakni www.pln.co.id.
Penipuan dengan menyebarkan link phishing merupakan hoaks berulang yang ada sejak 2021.
https://www.kompas.com/cekfakta/read/2022/05/06/211446282/hoaks-link-subsisdi-listrik-pln