Namun, di Indonesia masalah yang dihadapi tidak hanya terkait bias gender, tetapi juga mengenai kekerasan.
Tidak hanya kekerasan fisik, menurut Komnas Perempuan, kekerasan berbasis gender di ranah siber juga masih banyak ditemukan.
Pada 2020 misalnya, Komnas Perempuan menemukan adanya 940 kasus kekerasan berbasis gender di ranah siber.
Jumlahnya bertambah hampir dua kali lipatnya, yaitu menjadi 1.721 kasus pada 2022.
Apa saja bentuk kekerasan siber yang terjadi? Bagaimana penyelesaian kasusnya?
Simak dalam infografik berikut:
https://www.kompas.com/cekfakta/read/2022/03/14/102428582/infografik-kekerasan-berbasis-gender-di-ranah-siber