Jika BPJS Kesehatan tidak dipakai dalam jangka waktu itu, maka kartu BPJS akan dinonaktifkan.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar alias hoaks.
Pihak BPJS Kesehatan menegaskan, tidak ada aturan semacam itu.
Narasi yang beredar
Informasi yang mengklaim bahwa BPJS Kesehatan akan dinonaktifkan jika tidak dipakai dalam setahun, disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, ini, ini, dan ini.
Disebutkan bahwa, meski tidak sakit kartu BPJS atau Kartu Indonesia Sehat harus dipakai untuk memeriksakan diri ke puskesmas.
Berikut narasi lengkapnya:
Konfirmasi Kompas.com
Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf menegaskan bahwa narasi yang beredar itu adalah hoaks atau tidak benar.
"Kami pastikan itu hoaks," ujar Iqbal saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/2/2022).
Penyebab kartu BPJS Kesehatan dinonaktifkan adalah iuran peserta yang tidak dibayarkan.
Misalnya, peserta mandiri/PBPU belum memnayar kewajiban iuran pada Januari, maka mulai awal Februari kartunya akan nonaktif. Kartu bisa diaktifkan kembali jika membayar denda pelayanan akibat keterlambatan membayar.
Adapun denda layanan itu hanya berlaku jika peserta memerlukan rawat inap. Denda diberikan dalam jangan 45 hari sejak kartu diaktifkan.
Kendati demikian aktif tidaknya kartu tidak ada kaitannya dengan batas waktu pemanfaatkan layanan kesehatan menggunakan BPJS.
"Tidak ada aturan atau ketentuan (seperti yang) dimaksud," lanjut Iqbal.
Pihaknya menyarankan agar masyarakat mewaspadai sebaran hoaks ini. Untuk mengetahui informasi resmi dan mengecek status kesepertaan, bisa melalui aplikasi Mobile JKN.
"Untuk cek status pakai HP, download aplikasi Mobile JKN," kata Iqbal.
Pada menu "Data Peserta", masyarakat bisa melihat status akif tidaknya kepesertaan BPJS Kesehatan.
Bisa juga bertanya melalui WhatsApp BPJS Kesehatan di nomor 08118750400.
Kesimpulan
Narasi yang mengklaim bahwa BPJS Kesehatan akan dinonaktifkan jika tidak dipakai dalam setahun adalah hoaks.
Tidak ada aturan mengenai penonaktifan kartu dengan batas waktu pemanfaatkan layanan kesehatan menggunakan BPJS.
Kartu BPJS Kesehatan bisa nonaktif jika peserta tidak atau terlambat membayar iuran. Kartu bisa diaktifkan kembali jika membayar denda pelayanan akibat keterlambatan membayar.
https://www.kompas.com/cekfakta/read/2022/02/11/161759182/hoaks-bpjs-kesehatan-akan-dinonaktifkan-jika-setahun-tidak-dipakai