FILM "Vina: Sebelum 7 Hari" menjadi pemicu munculnya kembali ingatan publik tentang kisah nyata kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina Dewi Arsita serta Muhammad Rizky atau Eki (16) di Cirebon pada 2016.
Film ini berhasil menarik perhatian luas dengan lebih dari 5 juta penonton per Rabu (22/5/2024). Film ini juga dianggap berhasil mendorong pihak kepolisian menangkap Pegi Perong, salah satu dari tiga buronan kasus tersebut di Bandung, Jawa Barat.
Cerita yang disajikan dalam film ini, meskipun menimbulkan pro dan kontra, berhasil memicu kembali perhatian publik terhadap kasus yang belum sepenuhnya terungkap.
Dengan penggarapan yang intens dan adegan-adegan kontroversial, film ini menggambarkan dinamika dan kompleksitas kasus tersebut.
Film "Vina: Sebelum 7 Hari" adalah contoh nyata dari crimetainment di Indonesia. Crimetainment, perpaduan dari "crime" dan "entertainment," menggambarkan tren media yang memadukan elemen kriminalitas dengan hiburan.
Fenomena ini sering terlihat dalam film, serial televisi, dan dokumenter yang mengangkat kasus kriminal nyata dengan pendekatan dramatis dan menarik perhatian publik.
Crimetainment memiliki daya tarik tersendiri karena menggabungkan rasa ingin tahu, adrenalin, dan empati penonton terhadap korban serta pelaku kejahatan.
Crimetainment memiliki dampak ganda terhadap penegakan hukum. Di satu sisi, film seperti "Vina: Sebelum 7 Hari" dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kasus-kasus kriminal yang belum terselesaikan dan mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak lebih cepat dan tegas.
Film ini telah berhasil menarik perhatian kembali pada kasus pembunuhan Vina dan mendorong penyelidikan lebih lanjut terhadap tiga pelaku yang masih buron.
Namun, di sisi lain, crimetainment juga dapat memunculkan risiko eksploitasi tragedi pribadi untuk tujuan komersial.
Adegan-adegan kekerasan dan pemerkosaan dalam film ini, misalnya, menuai kritik karena dianggap tidak sensitif terhadap keluarga korban dan berpotensi mengeksploitasi penderitaan mereka demi rating dan keuntungan finansial.
Dalam membaca fenomena crimetainment, terutama dalam konteks film "Vina: Sebelum 7 Hari", penulis tertarik merefleksikan film tersebut dengan pendekatan cultural studies.
Cultural studies merupakan pendekatan interdisipliner yang mempelajari bagaimana budaya memengaruhi dan membentuk masyarakat. Pendekatan ini mempertimbangkan berbagai aspek seperti identitas, kekuasaan, ideologi, dan representasi.
Pertama, Representasi dan Ideologi. Crimetainment sering kali menyoroti bagaimana kasus kriminal direpresentasikan dalam media.
Dalam film "Vina: Sebelum 7 Hari," representasi Vina sebagai korban dan para pelaku kejahatan menjadi pusat perhatian.