KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan puluhan siswa SMP dicukur oleh Bintara Pembina Desa (Babinsa), ramai di media sosial.
Dalam video, seorang Babinsa mencukur rambut siswa SMP di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat dengan potongan asal-asalan.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta, Purwanto, aksi Babinsa disinyalir sebagai bentuk kepedulian kepada anak-anak agar lebih disiplin.
"Itu termasuk pembinaan, mitigasi banyak siswa yang terindikasi melakukan hal yang tidak baik, jadi (Babinsa) diundang untuk memberikan pembinaan," kata Purwanto dikutip dari Tribun, Kamis (7/9/2023).
Pihaknya menjelaskan, terdapat program yang mengharuskan TNI-Polri hingga pemerintah masuk ke dalam ranah sekolah.
Mereka secara rutin diundang untuk memberikan pembinaan kepada para siswa terutama siswa yang memiliki catatan kenakalan remaja.
Baca juga: Kisah Serma Riadi, Babinsa TNI yang Ditangisi Anak-anak Saat Pindah Tugas: Om Tentara Cepat Pulang!
Dikutip dari Tribun Priangan, Kepala SMPN 1 Maniis, Yana Heryana mengatakan, pencukuran rambut yang dilakukan oleh anggota Babinsa tersebut berlangsung secara spontan.
Pihaknya menyebutkan, saat itu anggota Babinsa itu dipanggil sebagai pembina upacara.
Saat pelaksanaan upacara, diduga ada siswa berambut gondrong sehingga Babinsa secara spontan melakukan pemotongan rambut sebagai bentuk pembinaan.
Dirinya mengakui bahwa pembinaan yang dilakukan oleh pihak sekolah dan Babinsa dengan melakukan pencukuran rambut siswa itu kurang tepat.
"Menurut kami dari pihak sekolah dan saya sebagai kepala sekolah secara terbuka meminta maaf atas kejadian tersebut. Kami juga sudah sampaikan maaf tersebut ke wali murid atau orangtua siswa secara terbuka di sekolah pada hari ini, Rabu (6/9/2023) siang," kata Yana.
Pengamat pendidikan Ina Liem mengatakan, bentuk hukuman berupa kekerasan fisik, termasuk pembotakan rambut menunjukkan kegagalan sekolah mengembangkan budaya kesadaran taat aturan.
Menurutnya, sekolah memiliki aturan dan mekanisme ketika siswa melakukan pelanggaran. Pihaknya menyayangkan adanya hukuman potong rambut yang dilakukan Babinsa tersebut.
"Bentuk hukuman kan bisa saja tidak boleh masuk gerbang sekolah, diskors, dikurangi nilai, dan lainnya. Kalau pemaksaan ini namanya kekerasan apalagi dilakukan oleh Babinsa," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (8/9/2023).
Menurutnya, Babinsa adalah pihak di luar struktur pendidikan di sekolah, dan mereka tidak punya hak mencukur rambut siswa.