Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Potong Kuku Sebelum Idul Adha Berlaku untuk Siapa? Ini Penjelasannya

Kompas.com - 27/06/2023, 07:00 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hari raya Idul Adha 2023/1444 H tinggal menghitung hari. 

Pemerintah telah menetapkan hari raya Idul Adha 2023 jatuh pada Kamis (29/6/2023), sementara Muhammadiyah pada Rabu (28/6/2023).

Hari raya Idul Adha dirayakan dengan penyembelihan hewan kurban. Oleh karena itu, Idul Adha sering disebut sebagai Hari Raya Kurban.

Diketahui, terdapat larangan yang tidak boleh dilakukan sebelum Idul Adha, salah satunya tidak boleh memotong kuku.

Salah satu akun warganet di Twitter ini turut membahas mengenai larangan memotong kuku sebelum Idul Adha.

"Temen2 aku kmrn baca katanya gaboleh potong kuku sampe idhul adha ya, ini kuku ku patah ganggu bgt boleh gasih klo potong kuku kl ud patah gini?" tulis pengunggah.

Beberapa warganet juga berkomentar terkait unggahan tersebut. Mereka mengatakan, larangan potong kuku sebelum kurban Idul Adha hanya untuk orang-orang yang ikut berkurban saja.

"Yang kurban kurban aja nder," kata akun ini.

"Setauku yg gak boleh potong kuku tuh kalo kamu berqurban nder cmiiw," tulis akun ini.

Hingga Senin (26/6/2023) malam, unggahan tersebut sudah dilihat sebanyak 1 juta kali dan mendapatkan lebih dari 700 komentar warganet.

Lantas, larangan potong kuku sebelum kurban Idul Adha berlaku untuk siapa?

Baca juga: Larangan Potong Kuku dan Rambut Sebelum Kurban Idul Adha, Bagaimana Hukumnya?

Penjelasan MUI

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyampaikan, hukum larangan memotong kuku sebelum Idul Adha adalah sunah bagi mereka yang berkurban. 

"Untuk yang berkurban (larangan potong kuku sebelum kurban Idul Adha). Tapi, hukumnya sunah alias tidak wajib," ujar Anwar saat dihubungi Kompas.com, Senin, (26/6/2023).

"Jadi kalau dilaksanakan berpahala dan ditinggalkan tidak berdosa," sambungnya.

Sementara itu, terkait dengan umat Islam lainnya yang tidak melaksanakan kurban, maka hukumnya mubah atau diperbolehkan untuk memotong kuku sebelum Idul Adha.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com