KOMPAS.com - Mulai hari ini, pemerintah resmi menjadikan vaksin dosis ketiga atau booster sebagai syarat perjalanan dalam negeri.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan (SE Kemenhub) Nomor 68 (transportasi laut), Nomor 70 (transportasi udara), Nomor 72 (perkeretaapian), dan Nomor 73 (transportasi darat).
Hal tersebut, sebagaimana diatur dalam SE Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 440/3917/SJ tentang Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan (Booster) bagi Masyarakat.
Dengan demikian, masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi booster perlu mengecek kembali sertifikat vaksin Covid-19 miliknya.
Lantas, bagaimana cara cek sertifikat vaksin Covid-19?
Baca juga: Mulai Hari Ini, Pelaku Perjalanan Domestik dan Pengunjung Mal Wajib Booster
Cara mudah untuk cek sertifikat vaksin Covid-19 adalah melalui aplikasi PeduliLindungi.
Masyarakat hanya perlu mengunduh aplikasi di Google Play Store atau App Store, kemudian ikuti langkah berikut:
Baca juga: Aturan Terbaru Naik Pesawat Mulai 17 Juli 2022
Jika memori ponsel tidak cukup untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi, bisa juga memanfaatkan situs resminya.
Berikut langkah cek sertifikat vaksin Covid-19 melalui situs PeduliLindungi:
Baca juga: Syarat Perjalanan bagi yang Belum Booster, Wajib PCR/Antigen
Cek sertifikat vaksin bisa juga dilakukan melalui WhatsApp di nomor 0811-1050-0567 yang merupakan Chatbot milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Berikut cara cek sertifikat vaksin via WhatsApp:
Baca juga: Booster Jadi Syarat Perjalanan, Cek Kombinasi Vaksin Booster Terbaru
Dilansir dari laman Kemenkes, jika status vaksinasi tidak sesuai, misalnya sudah vaksinasi lengkap tetapi baru terdata satu kali, segera hubungi fasilitas kesehatan tempat vaksinasi.
Hal tersebut untuk membantu penginputan data vaksinasi yang belum tercatat di sistem PCare.
Masyarakat yang sertifikat vaksinnya belum muncul juga bisa menghubungi WhatsApp Kemenkes di nomor 0811-1050-0567 dengan memilih menu "Data Vaksinasi".
Bisa juga menghubungi Call Center 119 ext. 9 atau melalui email pedulilindungi@kemkes.go.id untuk melaporkan kendala terkait sertifikat vaksinasi Covid-19.
Baca juga: Cara Dapatkan Vaksin Booster di Stasiun Gambir dan Pasar Senen
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.