KOMPAS.com – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengadakan rekrutmen bersama bagi pelamar lulusan D3 hingga S2.
Disebutkan ada 2.700 lowongan kerja yang disediakan dari 50 perusahaan BUMN.
Meskipun demikian, disebutkan terdapat kuota pelamar pada setiap lowongan yang tercantum.
Baca juga: Muncul Silakan Memilih Vacancy Lain Saat Daftar Rekrutmen BUMN, Apa Maksudnya?
Terkait adanya ketentuan kuota pelamar, sejumlah warganet menyayangkan mengapa rekrutmen BUMN menerapkan adanya kuota untuk pelamar?
“Kenapa jumlah pelamar harus dikasih kuota? Kenapa kuota yg diterima tidak dipaparkan jg?,” tanya akun @xarunika.
“Rekrutmen bersama BUMN ini sistemnya bikin geleng-geleng deh. Kirain kuota yang tertera buat kuota yang diterima, taunya buat kuota maksimal pelamar yang masukin lamaran,” ujar akun @mfarizais.
Terkait hal tersebut, Direktur Eksekutif Forum Human Capital Indonesia (FHCI) Sofyan Rohidi MBA menjelaskan, adanya pembatasan kuota pelamar bertujuan agar adanya pemerataan calon pelamar.
“Agar terjadi kesempatan penyebaran dan pemerataan calon pelamar di semua BUMN yang membuka lowongan pekerjaan. Dengan kuota yang sangat terbuka lebar di masing-masing BUMN,” ujar Sofyan saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (23/4/2022).
Lebih lanjut Sofyan menjelaskan, lowongan pekerjaan BUMN nantinya akan tersedia bagi sebanyak 2.700 posisi.
Baca juga: Jadwal dan Tahapan Seleksi Rekrutmen Bersama BUMN 2022