Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertalite Jadi BBM Penugasan, Bagaimana Cara Masyarakat Mendapatkannya?

Kompas.com - 31/03/2022, 19:30 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah menetapkan bensin RON 90 atau Pertalite menjadi Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) mengantikan bensin RON 88 atau Premium.

"Bensin RON 90 ditetapkan sebagai JBKP berdasarkan atas Kepmen ESDM No 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tanggal 10 Maret 2022 tentang JBKP," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (31/3/2022).

Dengan ditetapkannya Pertalite menjadi BBM Penugasan ini, lantas bagaimanakah cara masyarakat mendapatkannya?

Terkait hal tersebut Kompas.com menghubungi Vice President Corporate Communications Pertamina, Fajriyah Usman.

Saat dihubungi, Fajriyah mengatakan terkait dijadikannya Pertalite sebagai BBM Penugasan, tak ada yang berubah mengenai cara masyarakat mendapatkannya.

“Mekanisme penyaluran tetap sama seperti saat ini, yaitu melalui SPBU maupun Pertashop Pertamina,” ujar Fajriyah ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (31/3/2022).

Baca juga: Update Harga Pertalite, Pertamax, dan Pertamax Turbo Seluruh Indonesia

Lebih lanjut Fajryah mengatakan untuk harga Pertalite juga ditetapkan pemerintah yakni sebesar Rp 7.650 per liter.

Fajriyah menyebut penetapan jenis BBM Khusus Penugasan sesuai Keputusan Menteri ESDM No 37.K/HK.02/MEM.M/2022 yang berarti pemerintah memberikan penugasan kepada Pertamina untuk menyalurkan Pertalite ke seluruh Indonesia.

“Mengingat pertalite menjadi BBM penugasan, maka setiap liter Pertalite yang dibeli masyarakat mendapat subsidi negara dari selisih dengan biaya produksi dari Pertamina,” ujar Fajriyah.

Sehingga menurutnya harga Pertalite di level masyarakat bisa menjadi lebih stabil.

Baca juga: Update Harga Pertalite, Pertamax, dan Pertamax Turbo Seluruh Indonesia

Pertamax akan naik

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sebelumnya juga mengatakan mengenai dijadikannya Pertalite menjadi jenis BBM Khusus Penugasan.

Di mana berarti Pertalite menjadi BBM yang distribusinya diatur pemerintah ke wilayah penugasan dan dapat disubsidi melalui skema pemberian kompensasi kepada PT Pertamina (Persero).

Adapun untuk Pertamax, menurut Erick harganya akan tetap mengikuti pergerakan harga minyak dunia, yang berarti tak disubsidi oleh pemerintah.

Ia juga mengatakan terdapat pula kemungkinan bahwa Pertamax akan naik dalam waktu dekat.

Hal ini karena harga minyak mentah dunia yang trennya terus naik hingga kini di atas 100 dollar AS per barrel.

"Pemerintah sudah memutuskan Pertalite dijadikan subsidi, tapi Pertamax tidak. Jadi kalau Pertamax naik, ya mohon maaf, tapi kalau Pertalite disubsidi," ungkapnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com