Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud dan KemenPUPR Umumkan Pengunduran Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019

Kompas.com - 18/12/2019, 19:21 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Proses seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 masih berlangsung. Hingga kini, proses seleksi secara umum telah sampai di tahap pengumuman tahap administrasi.

Namun, ada sejumlah instansi yang belum menyampaikan hasil pengumumannya, termasuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR).

Keduanya telah mengumumkan revisi atau pengunduran jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2019 di lingkungannya.

Kemendikbud

Kemendikbud mengumumkan pengunduran jadwal penayangan pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2019 di lingkungannya (termasuk formasi Dikti) melalui laman resminya di https://cpns.kemdikbud.go.id/

Informasi ini diumumkan pada Rabu, 18 Desember 2019.

Perpanjangan pengumuman hasil seleksi administrasi ini berhubungan dengan perpanjangan masa pendaftaran yang dilakukan selama 4 hari.

Adapun pengumuman tersebut berbunyi:

Sehubungan dengan perpanjangan masa pendaftaran Seleksi CPNS Kemendikbud (Dikti) selama 4 hari, yang semula sampai dengan tanggal 5 Desember 2019 menjadi sampai dengan tanggal 9 Desember 2019 (sebagaimana diumumkan melalui Pengumuman Nomor 141000/A.A3/KP/2019 tanggal 5 Desember 2019) maka dengan ini disampaikan bahwa Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan CPNS Kemendikbud Tahun 2019 (termasuk Formasi Dikti) belum dapat disampaikan sesuai jadwal. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan tersebut.

Kepada pelamar, diharapkan agar selalu memantau perkembangan informasi yang diunggah melalui laman cpns.kemdikbud.go.id

Pengumuman ini secara lengkap dapat diakses melalui https://cpns.kemdikbud.go.id/pengumuman/pengunduran-jadwal-penayangan-pengumuman-hasil-seleksi-administrasi-cpns-kementerian-pendidikan-dan-kebudayaan-tahun-2019/index.html

Sebelum adanya perpanjangan, pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2019 Kemendikbud dijadwalkan pada 13 Desember 2019.

Baca juga: Seleksi Administrasi CPNS 2019 di Kemenhub Diumumkan, Berikut Info dan Link-nya

KemenPUPR

Sementara itu, KemenPUPR juga menyampaikan revisi pengumuman hasil seleksi administrasi pengadaan CPNS PUPR pada Senin (16/12/2019) melalui laman resminya, https://cpns.pu.go.id/

Pengumuman ini bernomor KP.01.03-Mn/2405 tentang Revisi Pengumuman Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk Jabatan Fungsional Jenjang Keahlian dan Keterampilan Tahun 2019.

Berdasarkan pengumuman tersebut, pengumuman hasil seleksi administrasi yang tadinya dijadwalkan tanggal 16 Desember 2019 diundur menjadi tanggal 20 Desember 2019.

Adapun jadwal masa sanggah juga berubah menjadi tanggal 20-23 Desember 2019.

Sementara, tanggapan atau jawaban sanggah akan disampaikan pada 23-30 Desember 2019.

Pengumuman sanggah dijadwalkan pada 31 Desember 2019.

Pengumuman lengkap tersebut dapat diakses pada http://cpns.pu.go.id/admin/assets/upload/image/3515RevisiPengumumanSeleksiAdministrasi2019.pdf

Baca juga: Diumumkan, Berikut Info dan Link Hasil Administrasi CPNS 2019 di Kemenkeu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Pakai Jasa Pendorong Ilegal, 5 Anggota Jemaah Haji Indonesia Berurusan dengan Polisi Arab Saudi

Pakai Jasa Pendorong Ilegal, 5 Anggota Jemaah Haji Indonesia Berurusan dengan Polisi Arab Saudi

Tren
Cerita Warga yang Alami 'Blackout' di Sumatera: Tak Bisa Masak Nasi, Borong Genset agar Es Krim Tak Mencair

Cerita Warga yang Alami "Blackout" di Sumatera: Tak Bisa Masak Nasi, Borong Genset agar Es Krim Tak Mencair

Tren
Terobosan Baru, Alat Kontrasepsi Gel KB untuk Pria, Seberapa Efektif?

Terobosan Baru, Alat Kontrasepsi Gel KB untuk Pria, Seberapa Efektif?

Tren
China Angkut Bebatuan dari Sisi Terjauh Bulan, Apa Tujuannya?

China Angkut Bebatuan dari Sisi Terjauh Bulan, Apa Tujuannya?

Tren
Pelanggan PLN yang Terdampak Pemadaman Listrik Total Berhak Dapat Kompensasi, Berapa Besarannya?

Pelanggan PLN yang Terdampak Pemadaman Listrik Total Berhak Dapat Kompensasi, Berapa Besarannya?

Tren
Perbedaan Seragam Astronot Putih dan Oranye, Berikut Masing-masing Fungsinya

Perbedaan Seragam Astronot Putih dan Oranye, Berikut Masing-masing Fungsinya

Tren
5 Negara dengan Cuti Melahirkan Paling Lama, Ada yang sampai 14 Bulan

5 Negara dengan Cuti Melahirkan Paling Lama, Ada yang sampai 14 Bulan

Tren
WHO: Warga Gaza Mulai Makan Pakan Ternak dan Minum Air Limbah

WHO: Warga Gaza Mulai Makan Pakan Ternak dan Minum Air Limbah

Tren
Ini Syarat Pekerja Dapat Cuti Melahirkan 6 Bulan Sesuai dengan UU KIA

Ini Syarat Pekerja Dapat Cuti Melahirkan 6 Bulan Sesuai dengan UU KIA

Tren
Aturan UU KIA: Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan Berlaku Kapan, untuk Siapa, dan Gajinya

Aturan UU KIA: Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan Berlaku Kapan, untuk Siapa, dan Gajinya

Tren
Studi 25 Tahun Ungkap Pola Makan Mencegah Kematian Dini pada Wanita

Studi 25 Tahun Ungkap Pola Makan Mencegah Kematian Dini pada Wanita

Tren
Pengamat Khawatirkan Cuti Melahirkan 6 Bulan Bisa Picu Diskriminasi Wanita di Ruang Kerja

Pengamat Khawatirkan Cuti Melahirkan 6 Bulan Bisa Picu Diskriminasi Wanita di Ruang Kerja

Tren
Mengenal Vitamin P atau Flavonoid dan Manfaatnya bagi Kesehatan, Apa Saja?

Mengenal Vitamin P atau Flavonoid dan Manfaatnya bagi Kesehatan, Apa Saja?

Tren
Cerita Mahasiswa Indonesia Penerjemah Khotbah Jumat di Masjid Nabawi

Cerita Mahasiswa Indonesia Penerjemah Khotbah Jumat di Masjid Nabawi

Tren
Kenapa Kita Sering Merasa Diawasi? Ini 4 Alasan Psikologisnya

Kenapa Kita Sering Merasa Diawasi? Ini 4 Alasan Psikologisnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com