Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentari Kasus Wiranto, Bagaimana Etika Bermedia Sosial yang Baik?

Kompas.com - 12/10/2019, 15:40 WIB
Ariska Puspita Anggraini,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) mendapat sanksi hukum dan dicopot dari jabatannya.

Mereka diberikan sanksi beragam dan hukuman displin, lantaran ulah istri mereka yang mengunggah konten bernada negatif di media sosial.

Perbuatan ketiga istri prajurit TNI tersebut dinilai tidak pantas terkait kasus penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto.

Lalu bagaimana etikanya saat bermedia sosial?

Pengamat media sosial Enda Nasution mengatakan semua pihak boleh melaporkan siapapun yang diduga melanggar UU ITE. Namun belum tentu yang dilaporkan itu nantinya diputus bersalah.

Dalam Pasal 27 ayat 3 UU ITE, menurut Enda disebutkan terkait muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik. 

Pasal tersebut, imbuhnya memang bisa digunakan dengan mudah untuk melaporkan siapa saja yang dianggap melanggar UU ITE.

"Masyarakat juga perlu tahu adanya undang-undang ITE. Siapapun bisa melaporkan. Jadi, kalau kita mengatakan sesuatu di media sosial dan ada yang melaporkan, belum tentu kita salah karena masih baru proses pelaporan," ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu (12/10/2019).

Baca juga: Saat Musisi hingga Istri TNI Dilaporkan Polisi...

Kode etik

Dalam penggunaan media sosial, Enda menerangkan memang tidak ada kode etik tertulis yang mengatur para pengguna media sosial.

Namun, masyarakat harus memahami adanya etiket atau semacam panduan tidak tertulis agar kita tidak mudah terjebak dalam kasus pelanggaran Undang-Undang ITE.

"Dalam media sosial tidak ada peraturan tertulis hanya ada etiket alias panduan tak tertulis," ungkapnya.

Hal pertama yang harus kita pahami, menurut Enda, jangan sampai kita mengunakan media sosial dengan emosional, apalagi sampai menuliskan kata-kata kasar atau tidak baik kepada orang lain agar tidak ada yang tersinggung.

Selain menghindari emosional, Enda juga menyarankan agar masyarakat fokus pada permasalahan dan benar-benar memahami apa yang terjadi sebelum berkomentar.

"Jangan berkomentar yang tidak ada hubungannya atau hanya iseng. Itu juga berpotensi masalah," tambahnya.

Enda juga menyarankan agar kita mampu menahan diri agar tidak mudah berkomentar di media sosial.

Sebelum memutuskan untuk mengomentari suatu permasalahan, ia menyarankan agar kita berpikir jernih terlebih dahulu jangan mudah terbawa arus.

"Kita harus mikir dulu apakah komentar kita nanti berguna atau hanya memperkeruh suasana. Jangan berkomentar karena ikut-ikutan," kata Enda.

Baca juga: Pelaku Penusuk Wiranto Terpapar ISIS, BNPT: Mereka Masih Eksis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Tren
UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

Tren
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Tren
Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Tren
Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Tren
Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Tren
Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Tren
57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini 'Ditemukan'

57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini "Ditemukan"

Tren
5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

Tren
Kisah Celia, Wanita yang Tidak Makan Selama 4 Tahun akibat Sindrom Langka

Kisah Celia, Wanita yang Tidak Makan Selama 4 Tahun akibat Sindrom Langka

Tren
Tema Met Gala dari Masa ke Masa, 'Sleeping Beauties: Reawakening Fashion' Jadi Tajuk 2024

Tema Met Gala dari Masa ke Masa, "Sleeping Beauties: Reawakening Fashion" Jadi Tajuk 2024

Tren
Cabut Gigi Bungsu, ke Dokter Gigi Umum atau Spesialis Bedah Mulut?

Cabut Gigi Bungsu, ke Dokter Gigi Umum atau Spesialis Bedah Mulut?

Tren
Cara Daftar Anggota PPS Pilkada 2024, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Cara Daftar Anggota PPS Pilkada 2024, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Tren
Profil CNF Clairefontaine di Perancis, Tempat Pertandingan Indonesia Vs Guinea

Profil CNF Clairefontaine di Perancis, Tempat Pertandingan Indonesia Vs Guinea

Tren
Kronologi Fortuner Polda Jabar Picu Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ, Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kronologi Fortuner Polda Jabar Picu Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ, Diselesaikan secara Kekeluargaan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com