Kembali ke artikel
4
dari 4
Layar Penuh
Hakim pada Pengadilan Militer Tinggi II, Penggilingan, Jakarta Timur, menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Brigjen Teddy Hernayadi, Rabu (30/11/2016).
(KOMPAS TV)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+