Kembali ke artikel
2
dari 2
Layar Penuh
Peredaran 20 kg sabu dan 30 ribu butir pil ekstasi berhasil digagalkan tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut di Provinsi Riau pada Sabtu (1/4/2023). Dua pemilik barang diamankan.
(Dok. Polda Sumut)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+